POJOKSATU.id - Ingin tahu cara cek proses penetapan NI PPPK atau nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja melalui Mola BKN?

Apakah Mola BKN bisa menginformasikan sampai sejauh mana proses proses penetapan NI PPPK atau nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja?

Apakah Mola BKN bisa dimanfaatkan untuk PPPK guru, PPPK nakes dan PPPK teknis yang dinyatakan lulus PPPK 2023?

Jawabannya, iya tentu saja bisa.

Baca Juga: KABAR FULL HEPI! Simak Alur Penetapan Nomor Induk PPPK, Pembayaran Gaji PPPK 2023 dan Tunjangan, Tanggal Ini Terima Gaji ke-13

Mola BKN adalah salah satu aplikasi yang telah diluncurkan Badan Kepegawaian Negara.

Mola BKN merupakan singkatan dari Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara.

Aplikasi ini adalah sebuah sistem notifikasi yang berfungsi memonitor kemajuan usulan layanan Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Yang perlu diketahui adalah, bahwa status layanan nantinya akan dikirimkan melalui pesan Whatsapp ke nomor kontak sesuai data pada MyASN.

Baca Juga: CATAT TANGGAL PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PPPK 2023, TMT Mulai Bekerja dan Jadwal Pembayaran Gaji Pertama

Pesan notifikasi tersebut dikirimkan BKN hanya melalui satu nomor saja, yakni +6281119333000.

Karena itu sebaiknya simpan nomor resmi BKN tersebut untuk menghindari modus penipuan online yang biasa menyasar korban melalui Whatsapp.

Karena itu simak pemaparan dalam artikel ini agar bisa mendapat penjelasan yang lengkap.

 

Apa Itu Mola BKN?

Seperti yang disebutkan di atas, Mola BKN merupakan singkatan dari Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Aplikasi ini adalah sebuah sistem notifikasi yang berfungsi memonitor kemajuan usulan layanan ASN.

Nantinya, pesan notifikasi akan dikirimkan melalui pesan Whatsapp ke nomor kontak sesuai data pada MyASN.

Pesan notifikasi tersebut dikirimkan BKN hanya melalui satu nomor saja, yakni +6281119333000.

Baca Juga: 8 Info Terbaru Hasil Audiensi FGPPNS dengan Kemenpan RB, Deadline Pemda Usul Formasi PPPK Tinggal 2 Hari

Mola BKN juga bisa dimanfaatkan untuk mencari tahu informasi produk layanan kepegawaian.

Seperti kenaikan pangkat, mutasi atau pindah instansi, sampai dengan pemberhentian.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, fitur baru tersebut merupakan bagian dari realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian yang sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Mulai dari pemangkasan layanan pengusulan NIP, kenaikan pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, sampai dengan layanan pensiun.

Dengan begitu, setiap instansi sebagai pengelola kepegawaian ASN di lingkupnya masing-masing turut dipermudah dalam penyampaian update proses kepegawaian yang dilakukan sekaligus ASN dapat memantau proses layanan kepegawaian di masing-masing instansi.

Baca Juga: Enaknya 400 Ribu PNS dan PPPK Layak Terima Zakat, Cek Rincian Besaran Gaji dan Tunjangan Setiap Golongan

BKN juga mempermudah instansi dengan menyediakan format Surat Keputusan atau SK yang penerbitan dan penyerahannya menjadi kewenangan masing-masing instansi untuk disampaikan kepada pegawai ASN-nya.

Melalui kemudahan dan fitur-fitur tersebut, layanan BKN tidak hanya menjangkau kemudahan bagi ASN secara individu.

Tetapi juga instansi selaku pengelola kepegawaian, hingga masyarakat luas secara umum.

Digitalisasi layanan manajemen kepegawaian ASN ini akan terus dikembangkan untuk mendukung target BKN dalam membangun satu data ASN sebagai realisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.

Alur Penetapan NI PPPK

Sebagaimana diketahui, usul penetapan NI PPPK merupakan tahap terakhir dalam seleksi PPPK untuk kemudian diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Berikut ini alur penetapan NI PPPK:

1. Pemberkasan Dokumen

Peserta lulus seleksi PPPK 2023 selanjutnya melakukan pengisian DRH dan mengunggah sejumlah dokumen atau berkas yang disyaratkan melalui portal SSCASN pada sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Ternyata Honorer PPPK Siluman Sudah Dibahas Komisi II DPR RI, Di Madina Sumut Banyak Kejadian

2. Pemeriksaan Berkas

Dokumen atau berkas yang sudah diunggah kemudian diperiksa oleh instansi terkait untuk dilakukan verifikasi dan validasi

3. Penyusunan Usul Penetapan NI PPPK

Setelah dipastikan keaslian dan keabsahannya, instansi tersebut akan menyusun usul penetapan NI PPPK beserta daftar nominatif yang kemudian ditandatangani oleh PPK atau yang mewakili.

Dokumen usul penetapan NI PPPK tersebut kemudian diserahkan ke BKN atau Kantor Regional sesuai wilayah kerja instansi.

Baca Juga: 3 Alasan KANS GURU SWASTA Cukup Besar pada Seleksi PPPK Guru 2024, Simak Penjelasan Prof Nunuk

4. Verifikasi Usul Penetapan NI PPPK

Setelah diterima BKN, pemeriksaan kembali dilakukan tim verifikasi.

Hal ini bertujuan memastikan kesesuaian data peserta PPPK yang lulus seleksi dengan lowongan jabatan yang telah ditetapkan.

 

5. Input Data Peserta ke SAPK

Jika sudah dinyatakan memenuhi syarat, data peserta dimasukkan ke dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Selanjutnya, Nota Persetujuan Teknis penetapan NI PPPK ditandatangani secara digital oleh pejabat yang berwenang.

6. Pengiriman Kembali Dokumen NI PPPK

Kemudian, dokumen penetapan NI PPPK dikirim kembali ke instansi pengusul.

Baca Juga: Kabar Baik, JutaanTenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Pada Bulan Maret

Disusul kemudian penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK oleh PPK masing-masing.

7. Pengangkatan PPPK

Terakhir, akan dilakukan pengangkatan PPPK paling lama 30 hari kerja setelah PPK menerima penetapan NI PPPK dari BKN.

 

Cara Cek Proses Penetapan NI PPPK 2023 di Mola BKN

Seperti yang sudah disebutkan di atas, cara cek proses penetapan NI PPPK 2023 di Mola BKN bisa dilakukan melalui HP dimanapun dan kapanpun.

Baca Juga: GURU SWASTA BISA DIANGKAT PPPK 2024 MESKI TIDAK MASUK DATABASE BKN, Ada 3 Peluang dan Ini yang Harus Dipersiapkan

Akan tetapi untuk hasil tampilan lebih jelas bisa dilakukan di laptop atau komputer desktop.

Berikut ini tutorialnya:

1. Buka mesin pencari seperti Google dan ketikkan 'Mola BKN' pada kolom pencarian

2. Klik laman atau portal teratas 'Mola BKN - Monitoring Layanan BKN'

3. Klik 'Cek Layanan' yang terletak pada bagian pojok kanan atas

4. Pilih 'Penetapan NIP/NI PPPK' pada kolom 'Layanan'

5. Masukkan nomor peserta Anda masing-masing pada kolom yang tersedia

Baca Juga: HONORER TENDIK AMBYAR PARAH Kalau Ini Benar Terjadi, Diangkat PPPK 2024 Bisa jadi Tinggal Impian, MenPAN RB tak Bisa Berbuat Banyak

6. Lalu klik 'Kirim OTP' yang ada di bagian bawah

7. Anda akan mendapat pesan informasi layanan penetapan NIP melalui Whatsapp oleh nomor +6281119333000

8. Dalam pesan tersebut terdapat informasi tahapan berkas lengkap dengan status

Demikian informasi cara cek proses penetapan NI PPPK 2023 di Mola BKN untuk PPPK guru, PPPK nakes dan PPPK teknis. Semoga artikel ini bermanfaat.***