POJOKSATU.ID- Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni turut berkomentar terkait 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari SMAN Depok lantaran nilai rapornya di markup.
Dirinya menyebut, akan memanggil pihak sekolah terkait untuk meminta klarifikasi atas kasus tersebut.
Menurutnya, kecurangan dengan menaikan nilai rapor sangat mencoreng citra pendidikan di Kota Depok.
Karena, ini perbuatan curang yang dilakukan agar siswa bisa masuk SMAN Depok.
Baca Juga: Masuk Diantara 194 Bangunan Liar, Restoran Asep Stroberi Ternyata Pernah Bilang Gini ke Pemkab Bogor
“Ini miris ya, disaat anak-anak tidak mampu berharap jarak dari rumahnya cukup biar bisa masuk sekolah negeri. Ini malah katrol nilai biar masuk, jelasin ini mencederai prinsip keadilan dan kebenaran,” ucap politisi Golkar.
“Anak-anak kita ini tidak salah, sekarang sudah masuk MPLS, harus ada solusi untuk anak-anak kita ini,” tuturnya seperti dikutip.
“Jangan smapai hak mereka bersekolah jadi hilang, mereka yang menjadi fokus utama saat ini," lanjutnya.
Pihaknya pun akan menjadwalkan pemanggilan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan.
"Harus segara kita minta klarifikasinya, bagaimana dan nanti langkah antisipasinya, jangan dong mencoreng citra pendidikan di Depok," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni turut berkomentar terkait 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari SMAN Depok lantaran nilai rapornya di markup.
Supriatni mengaku jika pihaknya akan memanggil pihak sekolah terkait untuk meminta klarifikasi atas kasus tersebut.
Menurutnya, kecurangan dengan menaikkan nilai rapor sangat mencoreng citra pendidikan di Kota Depok, karena ini perbuatan curang yang dilakukan agar siswa bisa masuk SMAN.
“Ini miris ya, di saat anak-anak tidak mampu berharap jarak dari rumahnya cukup biar bisa masuk sekolah negeri, ini malah katrol nilai biar masuk, jelas ini mencederai prinsip keadilan dan kebenaran,” ucap politisi Golkar itu.
Pihaknya meminta agar hal ini harus diusut tuntas dan pelaku diberi efek jera agar tidak ada lagi hal serupa.
"Jangan sudah ketahuan, mengaku, kemudian selesai. Harus ada sanksi berat, tentu sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dirinya juga meminta agar 51 siswa yang dianulir bisa mendapatkan pendampingan sampai masuk sekolah swasta.
“Anak-anak ini tidak salah, sekarang sudah masuk MPLS, harus ada solusi untuk anak-anak ini,” tuturnya.
“Jangan sampai hak mereka bersekolah jadi hilang, mereka yang menjadi fokus utama saat ini," lanjutnya.
Pihaknya pun akan menjadwalkan pemanggilan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Depok soal kasus ini. "Harus segara kami minta klarifikasinya, bagaimana dan nanti langkah antisipasinya, jangan dong mencoreng citra pendidikan di Depok," tandasnya. ***



