POJOKSATU.ID - Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 12 segera dibuka. Berbeda dengan angkatan-angkatan sebelumnya, kali ini biaya PGP tidak semuanya ditanggung APBN.

PGP merupakan salah satu kegiatan tindak lanjut kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

PGP bertujuan menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Baca Juga: Guru ASN dan Non-ASN, 2 SEPTEMBER DIBUKA Pendaftaran Calon GURU PENGGERAK Angkatan 12 Tahun 2024, Ini 85 Kota Kabupaten yang Jadi WILAYAH SASARAN

Sesuai surat edaran Kemendikbudristek nomor 2543/B3/GT.03.00/2024, rekrutmen calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 12, mulai dibuka pada 2 September hingga 16 September mendatang.

Bagi yang lolos seleksi, akan mengikuti pendidikan Guru Penggerak selama enam bulan, mulai awal tahun 2025.

Sebanyak 85 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota menjadi sasaran rekrutmen PGP Angkatan 12.

Baca Juga: Honorer Kategori Ini akan Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Siapa saja?

Sasaran wilayah diprioritaskan bagi kabupaten/kota yang lulusan guru penggeraknya masih sangat kurang dibanding kebutuhan kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Sasaran wilayah juga dibuka pada kabupaten/kota yang lulusan seleksinya banyak tetapi belum menjalankan PGP.

Sasaran wilayah provinsi (pada satuan SMA, SMA, dan SLB) pada PGP Angkatan 12 tidak dibuka karena kebutuhan GP seluruh provinsi sudah terpenuhi.

Baca Juga: TOK! Ini Gaji CPNS Kemendikbud 2024 per Formasi Jabatan dalam Seleksi CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA, S1, S3, Tembus Rp8 Jutaan

Pembukaan rekrutmen PGP angkatan 12 ini akan diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di daerah masing-masing.

Pemda Biayai Secara Mandiri

Jika pada PGP sebelumnya, semua biaya ditanggung APBN, maka untuk pelaksanaan pendidikan (PGP regular) Angkatan 12, Kemendikbudristek mendorong pelibatan pemerintah daerah (Pemda) yang menjadi sasaran untuk pembiayaan secara mandiri (pembiayaan dari APBD).

Pembiayaan dialokasikan pada proses pendidikan (selama 6 bulan) bagi CGP yang telah dinyatakan lulus seleksi (rekrutmen).

Lebih lanjut model pembiayaan mandiri PGP oleh pemerintah daerah dapat dikoordinasikan dengan BBGP/BGP wilayahnya, sebagai penyelenggara PGP.

Baca Juga: ALHAMDULILAH! Uang Makan PNS Cair September 2024 dari Menkeu Sri Mulyani, Ada Kenaikan? Cek Besaran untuk PNS Golongan I II III dan IV

Pembiayaan PGP yang bersumber dari APBN, diprioritaskan bagi daerah yang mempunyai lulusan Guru Penggerak yang jumlahnya sangat minim dan tabungan angkatan sebelumnya.

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Kasiman menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan dan mengembangkan Program Guru Penggerak, salah satunya kolaborasi dalam aspek anggaran.

"Aspek anggaran sangat penting sehingga kita bisa mengimplementasikan lebih baik dan bersinergi dengan pemda," ujar Kasiman beberapa waktu lalu.

"Hasil evaluasi kami bahwa ada potensi di daerah yang bisa kita kapitalisasi untuk bisa lebih mendorong implementasi pendidikan Guru Penggerak, jadi bisa bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah."

"Nantinya anggarannya juga tidak hanya bersumber dari (APBN) namun juga mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," tutur Kasiman.

Menurut Kasiman kolaborasi menjadi hal penting, karena sektor pendidikan adalah kebijakan yang sudah diotonomikan ke daerah, maka pemerintah pusat akan lebih memainkan peran untuk mendorong dan menguatkan potensi yang ada di daerah.

Baca Juga: MODUL 2 TOPIK 2 Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE) BAGIAN 2, SOAL DAN JAWABAN Terbaru Untuk Latihan Pemahaman Materi PPG Guru Tertentu Tahun 2024

Pendidikan Guru Penggerak membuktikan bahwa Indonesia memiliki guru-guru berkualitas dari pelatihan yang dirancang dan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.

"Saya yakin daerah akan terpanggil untuk mengalokasikan APBD-nya sehingga ketika sasaran kita semakin besar maka pembiayaan akan bisa didukung dan didorong pemerintah secara bersama-sama," pungkas Kasiman.

Jadwal Seleksi Guru Penggerak Angkatan 12

1. Informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak: 30 Agustus - 1 September 2024

2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah Berkas, Pengisian Esai): 2 - 16 September 2024

3. Verifikasi, Validasi, Dan Penilaian Berkas: 18 - 24 September 2024

4. Penilaian Esai: 26 September - 7 Oktober 2024

Baca Juga: MODUL 1 TOPIK 4 Culturally Responsive Teaching (CRT), SOAL DAN JAWABAN Terbaru Untuk Latihan Pemahaman Materi PPG Guru Tertentu Tahun 2024

5. Pengumuman Tahap 1: 16 Oktober 2024

6. Simulasi Mengajar dan Wawancara: 18 - 28 Oktober 2024

7. Pengumuman tahap 2: 16 November 2024

8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 12: Awal tahun 2025

Catatan: Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran

Bagi Anda para guru yang ingin mendaftar jadi peserta Guru Penggerak angkatan 12, silakan akses laman https://kspstendik.kemdikbud.go.id/

Lalu buka menu Program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak.

Selanjutnya Anda wajib mengikuti tahapan seleksi calon peserta, lalu melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 12.

Setelah seleksi berkas dan tes wawancara, Anda tinggal menunggu pengumuman tahap 2 dan jika lolos, maka siap-siap ikut pendidikan mulai awal tahun depan.***