POJOKSATU.ID - Proses verifikasi terhadap jutaan data penerima bantuan sosial yang terindikasi transaksi ilegal menjadi bagian penting dari pemutakhiran data nasional.
Kementerian Sosial memanfaatkan momentum ini untuk memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional agar seluruh program bantuan menjadi tepat sasaran.
Warga yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Penyalahgunaan dana bantuan menjadi indikator utama bahwa kondisi ekonomi penerima mungkin sudah tidak sesuai dengan skema prioritas bantuan.
Baca Juga: Terindikasi Judi Online, Kemensos Tangguhkan Penyaluran Bansos untuk 1,4 Juta KPM
Selain melakukan tindakan hukum dan pembersihan data, pemerintah juga fokus pada langkah-langkah pencegahan di tingkat tapak.
Upaya pencegahan tersebut diwujudkan melalui penguatan edukasi serta pendampingan langsung kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat.
Para pendamping PKH dan pendamping sosial dikerahkan secara masif untuk memberikan sosialisasi berkala di lapangan.
Edukasi difokuskan agar masyarakat memanfaatkan seluruh dana bantuan sesuai dengan peruntukan awal yaitu kebutuhan pokok keluarga.
Selain itu, peningkatan literasi digital menjadi materi penting agar warga tidak tergiur permainan judi berbasis aplikasi.
Pendamping sosial juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan atau membiarkan rekening pribadi dimanfaatkan pihak lain.
Praktik peminjaman rekening oleh pihak tak bertanggung jawab kerap menjadi modus penyalahgunaan hukum yang merugikan penerima asli.
Sosialisasi dan edukasi mengenai keamanan rekening ini akan terus dijalankan secara berkesinambungan di seluruh daerah.
Pemerintah berharap pendekatan persuasif ini mampu melindungi masyarakat rentan dari jeratan aktivitas ilegal yang merusak ekonomi keluarga.
Dengan pemutakhiran data yang presisi serta edukasi yang kuat, kualisi tata kelola bansos diharapkan semakin membaik ke depannya.***




