POJOKSATU.id - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah suatu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran serta semangat cinta tanah air.

Nasionalisme juga berarti memiliki rasa bangga sebagai bagian dari suatu bangsa serta memelihara kehormatan bangsa itu sendiri.

Menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia, nasionalisme adalah paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya persamaan nasib dan sejarah, serta keinginan untuk hidup bersama sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis, dan maju.

Nasionalisme ini bertujuan untuk mencapai, memelihara, dan mengabdi kepada identitas, persatuan, kemakmuran, serta kekuatan negara bangsa yang bersangkutan.

twk

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Lengkap 30 Soal dan Jawaban - BAGIAN 3, Sukses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), TERUS BACA ULANG

Tujuan Nasionalisme

  1. Tujuan utama nasionalisme adalah untuk membangun rasa cinta dan bangga terhadap negara dan tanah air. Rasa cinta ini penting untuk menjaga identitas dan integritas negara.
  2. Membangun hubungan harmonis antara masyarakat.
  3. Nasionalisme berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang rukun dan harmonis, baik antarindividu maupun kelompok sosial.
  4. Mempererat tali persaudaraan antarwarga negara.
  5. Nasionalisme membantu mempererat hubungan sosial, menciptakan rasa persaudaraan yang kuat di antara warga negara.
  6. Menghapus ekstremisme dalam masyarakat.
  7. Dengan adanya nasionalisme, tuntutan yang berlebihan dari masyarakat terhadap pemerintah dapat diminimalisir, karena fokus pada kepentingan bersama sebagai bangsa.
  8. Menumbuhkan semangat rela berkorban demi bangsa dan negara.

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Lengkap 30 Soal dan Jawaban - BAGIAN 2, Siap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Bukan SOAL DAUR ULANG

Rasa nasionalisme akan mendorong warga negara untuk berkorban demi kebaikan negara dan bangsa.

6. Melindungi bangsa dari ancaman internal dan eksternal.

Nasionalisme juga bertujuan menjaga bangsa dari ancaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dapat mengganggu stabilitas dan kedaulatan negara.

Bentuk Nasionalisme

  • 1. Nasionalisme Kewarganegaraan (Sipil): Dalam bentuk ini, negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya, melalui konsep "kehendak rakyat" dan "perwakilan politik."
  • 2. Nasionalisme Romantik (Organik): Nasionalisme ini didasarkan pada semangat romantisme, di mana kebenaran politik diperoleh secara alami dari suatu bangsa atau ras.
  • 3. Nasionalisme Budaya: Bentuk nasionalisme yang mengandalkan budaya bersama, bukan sifat keturunan seperti ras atau warna kulit, sebagai dasar pembentukan negara.
  • 4. Nasionalisme Kenegaraan: Variasi dari nasionalisme kewarganegaraan, di mana hak kebebasan dan universalitas mendapat keutamaan dalam tata kelola negara.
  • 5. Nasionalisme Religius: Negara memperoleh legitimasi politik dari kesamaan agama di antara warganya. Meski sering bercampur dengan nasionalisme etnis, agama di sini lebih bersifat simbolis.

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Lengkap 30 Soal dan Jawaban, Raih NILAI MAKSIMAL Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Ciri-Ciri Nasionalisme

  • 1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa: Nasionalisme tercermin dari adanya kesadaran akan pentingnya persatuan dan integrasi di antara seluruh elemen bangsa.
  • 2. Terdapat organisasi modern yang bersifat nasional: Nasionalisme juga ditandai oleh keberadaan organisasi yang memiliki skala nasional dan tujuan kebangsaan yang jelas.
  • 3. Perjuangan memiliki sifat nasional: Setiap perjuangan yang dilakukan dalam konteks nasionalisme harus memiliki cakupan dan kepentingan nasional, bukan kepentingan kelompok atau daerah tertentu.
  • 4. Bertujuan memerdekakan dan mendirikan negara berdaulat: Nasionalisme bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan negara dan menempatkan kekuasaan di tangan rakyat.
  • 5. Pendidikan berperan penting dalam nasionalisme: Pemikiran dan kecerdasan rakyat sangat penting, sehingga pendidikan menjadi alat untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa.

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Intelegensi Umum (TIU), 30 Soal dan Jawaban - BAGIAN 3, Pahami Jenis MATERI SOAL Verbal, Figural, Numerik Hingga Analitis

Prinsip Nasionalisme

  • Kesatuan: Prinsip ini mencakup kesatuan wilayah, bangsa, bahasa, ideologi, dan berbagai sistem lainnya seperti politik, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Kesatuan ini bertujuan untuk memperkuat integrasi negara.
  • Kebebasan: Nasionalisme memberikan kebebasan dalam beragama, berbicara, berpendapat, serta berorganisasi. Kebebasan ini adalah bagian dari hak-hak dasar yang harus dihormati.
  • Kesetaraan: Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, tidak ada perbedaan status atau diskriminasi berdasarkan suku, agama, atau ras.
  • Kepribadian dan Identitas: Nasionalisme menghargai harga diri dan identitas bangsa yang tumbuh sejalan dengan sejarah dan kebudayaan. Setiap bangsa memiliki keunikan dan ciri khas yang membedakannya dari bangsa lain.
  • Demokrasi: Nasionalisme menempatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam kehidupan demokrasi, di mana hak-hak rakyat dihormati dan diutamakan.
  • Prestasi: Nasionalisme bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebesaran bangsa dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, dan budaya.

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Intelegensi Umum (TIU), 30 Soal dan Jawaban - BAGIAN 2 - Fokus Berhitung BUKAN MATEMATIKA BIASA

Perkembangan Nasionalisme di Indonesia

  • 1. Fase Pertama – Masa Boedi Oetomo (1908): Nasionalisme Indonesia dimulai dengan gerakan Boedi Oetomo yang dimotori oleh mahasiswa Jawa. Ini menjadi awal kebangkitan nasional.
  • 2. Fase Kedua – Sumpah Pemuda (1928): Pada fase ini, muncul kesadaran untuk menyatukan bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia. Pemuda Indonesia menyatukan diri melalui Sumpah Pemuda.
  • 3. Fase Ketiga – Revolusi Fisik Kemerdekaan: Peran pemuda dalam perjuangan kemerdekaan sangat signifikan, terutama dalam peristiwa Rengasdengklok, yang mempercepat proklamasi kemerdekaan Indonesia.
  • 4. Fase Keempat – Masa Orde Baru (1966): Setelah kemerdekaan, nasionalisme berkembang melalui berbagai dinamika politik. Pada masa ini, nasionalisme dipengaruhi oleh gerakan mahasiswa yang menuntut perubahan pemerintahan.
  • 5. Fase Kelima – Masa Reformasi (1998): Pergolakan masa Orde Baru melahirkan era reformasi yang menjadi tonggak baru dalam perkembangan nasionalisme di Indonesia. Semangat perubahan terus berlanjut dalam kerangka nasionalisme modern.

Paham Selain Nasionalisme

1. Patriotisme: Sikap dan perilaku yang rela berkorban demi kemerdekaan, kemajuan, dan kesejahteraan bangsa. Patriotisme mencerminkan cinta yang tulus terhadap negara.

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Intelegensi Umum (TIU), 35 Soal dan Jawaban - BAGIAN 1 - Pahami Apa Saja Materi Tes Kemampuan Ini?

2. Chauvinisme: Paham yang mengagungkan bangsa sendiri secara berlebihan dan merendahkan bangsa lain. Sikap ini sering kali memicu konflik dan ketegangan antarbangsa.

3. Sukuisme: Paham yang mengutamakan suku bangsa sendiri di atas suku lain, memandang sukunya sebagai yang terbaik. Sukuisme cenderung mempersempit ruang solidaritas nasional.

Implementasi Nasionalisme

1. Bangga menjadi warga negara Indonesia.
2. Mencintai tanah air tanpa merendahkan negara lain.
3. Menjalani hidup dengan toleransi antar sesama.
4. Melestarikan budaya Indonesia.
5. Menjaga persatuan bangsa dengan menghindari perilaku negatif.
6. Mengharumkan nama bangsa di berbagai ajang.
7. Menghormati jasa pahlawan.

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 30 Kumpulan Soal dan Jawaban - BAGIAN 3, PEJUANG CPNS Penting Baca Soal Aspek INTEGRITAS DIRI
8. Memberikan pendidikan moral yang baik kepada generasi muda.
9. Taat aturan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
10. Mengawasi lingkungan sosial anak-anak.
11. Sebagai pengajar, menanamkan cinta tanah air dan menghormati pahlawan.
12. Menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal.

Sikap yang Bertentangan dengan Nasionalisme

1. Mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok (primordialisme).
2. Menciptakan kepanikan dan keresahan di masyarakat.
3. Sikap keras kepala dan egois.
4. Menggunakan cara tidak etis demi tujuan pribadi. ***

 


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.