POJOKSATU.ID – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan lanjutan yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, dan sosial para guru.
Melalui program ini, guru akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan berkualitas.
Baca Juga: Ada Masalah atau Pertanyaan Seputar PPG? Manfaatkan Layanan Konsutasi Daring Ini!
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru agama di seluruh Indonesia.
Kemenag menargetkan sebanyak 625.481 guru agama untuk mengikuti program PPG tahun ini. Kuota peserta terbagi berdasarkan kategori mata pelajaran agama sebagai berikut:
Guru Madrasah: 426.760 guru
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Umum: 95.367 guru
Guru Agama Kristen: 29.002 guru
Guru Agama Katolik: 11.157 guru
Guru Agama Hindu: 4.412 guru
Guru Agama Buddha: 689 guru
Guru Agama Khonghucu: 179 guru
Baca Juga: 4 Kementerian yang Memiliki Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Selain Kemenag!
Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan memberikan kesempatan bagi guru untuk mengembangkan kompetensi serta membuka peluang karier yang lebih cerah.
Informasi lebih lanjut dapat diakses pada laman https://pendis.kemenag.go.id oleh guru untuk lengkapnya.***




