POJOKSATU.id – Setelah melewati tahapan seleksi administrasi dan masa sanggah, peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD akan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Para peserta yang telah memenuhi syarat atau lolos dari seleksi administrasi disarankan segera mempersiapkan diri dengan baik.
Selain mempelajari materi soal SKD berbasis komputer (Computer-Based Test/CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), peserta juga perlu memastikan membawa dokumen-dokumen yang diwajibkan saat hari pelaksanaan.
Dokumen Wajib yang Harus Dibawa
Berkaca dari pelaksanaan SKD tahun-tahun sebelumnya, berikut beberapa dokumen penting yang harus dibawa peserta:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Peserta diharuskan membawa e-KTP asli yang masih berlaku. Jika belum memiliki e-KTP, peserta dapat membawa surat keterangan pengganti e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kartu keluarga (KK) asli, atau salinan KK yang telah dilegalisir.
2. Kartu Tanda Peserta Ujian
Kartu ini dapat diunduh melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id. Dokumen ini akan tersedia setelah instansi yang dilamar menyelesaikan proses jawab sanggah seleksi administrasi.
Kartu peserta ujian dapat diunduh melalui tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian" pada halaman "Resume Pendaftaran."
Ketentuan Pakaian Peserta SKD CPNS 2024
Selain dokumen, peserta juga harus mematuhi aturan berpakaian yang telah ditetapkan. Meskipun ketentuan pakaian ditentukan oleh masing-masing instansi, secara umum peserta diwajibkan mengenakan pakaian seragam putih-hitam.
Berikut beberapa ketentuan pakaian yang berlaku berdasarkan pelaksanaan SKD tahun sebelumnya:
- Mengenakan kemeja putih polos tanpa motif.
- Celana panjang untuk pria dan rok panjang untuk wanita, berwarna hitam polos tanpa corak.
- Tidak diperbolehkan mengenakan pakaian berbahan jeans atau kaos.
- Sepatu tertutup berwarna hitam, dan tidak diperbolehkan memakai sandal.
- Bagi peserta yang mengenakan jilbab, diwajibkan mengenakan jilbab hitam polos tanpa corak.
Peserta diharapkan selalu memantau informasi terbaru terkait ketentuan pakaian yang diberlakukan oleh masing-masing instansi melalui laman resmi instansi terkait.
Jadwal Penting Pelaksanaan CPNS 2024
Untuk memastikan kelancaran dalam proses seleksi, peserta harus memperhatikan beberapa jadwal penting berikut:
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: 20-22 September 2024
- Jawaban Sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 23-29 September 2024
- Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2025
Dengan memperhatikan ketentuan dan jadwal yang ada, peserta diharapkan dapat menjalani tahapan seleksi CPNS 2024 dengan lancar dan memperoleh hasil yang maksimal. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




