POJOKSATU.id - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, menyampaikan penuntasan sertifikasi pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan para guru.

Bukan hanya guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga akan melibatkan guru non-ASN sebagai sasaran PPG Guru Tertentu.

Nunuk menyebut Kemendikdasmen berupaya agar target 1,3 juta guru bisa mendapatkan sertifikasi pendidikan (serdik) hingga tahun 2026.

"Kami tengah mengupayakan penuntasan sertifikasi bagi 1,3 juta guru di bawah naungan Kemendikdasmen.

Baca Juga: ATTENTION, Ada ATURAN TAMBAHAN Kriteria Pelamar di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 bagi Tenaga Non-ASN, Cek Posisi yang Bisa Dilamar

Diharapkan semua guru di Indonesia telah memiliki sertifikasi pendidik (serdik) paling lambat di tahun 2026," jelas Dirjen Nunuk, dilansir dari rilis Kemendikdasmen, Sabtu (28/12/2024).

Nunuk juga menjelaskan bahwa selama ini program PPG bagi Guru Tertentu telah berjalan dengan baik tanpa hambatan yang berarti.

Sebagai bagian dari transformasi PPG bagi Guru Tertentu dan upaya percepatan serdik guru, Kemendikdasmen menyelenggarakan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dengan sasaran lebih besar untuk mendukung penuntasan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Tahun ini, PPG bagi Guru Tertentu telah dilaksanakan dalam tiga tahap: Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahap 1 dengan jumlah peserta sebanyak 90.487 orang, tahap 2 sebanyak 211.068 peserta, dan tahap 3 sebanyak 305.046 peserta.

Total keseluruhan peserta PPG di tahun 2024 mencapai 606.601 orang dengan tingkat kelulusan 98,59 persen, yaitu sebanyak 598.558 guru yang sudah dinyatakan lulus dan berhak memiliki serdik.

Baca Juga: Tujuh Bulan Tunjangan ULP Guru di Papua Tidak DIbayar, Padahal Berharap untuk Perayaan Natal, PGRI Jayapura Tuntut Pemerintah Selesaikan Hak Guru

Jumlah peserta PPG bagi Guru Tertentu ini merupakan yang terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Guru yang telah lulus PPG berhak mendapatkan sertifikat pendidik dan tunjangan serdik sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun berikutnya.

Langkah percepatan penuntasan sertifikasi ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: Dijanjikan Lolos PPPK, Supriyani Baru Lulus PPG Guru Tertentu Usai 16 Tahun Mengabdi, Hadapi Rintangan dan Tekanan Saat Belajar Mandiri

Program PPG memiliki dua fokus utama, yaitu penyiapan Calon Guru (Prajabatan) dan penuntasan sertifikasi pendidik bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan).

Dengan adanya Program PPG, diharapkan akan lahir guru-guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Penyelenggaraan program PPG bagi Guru Tertentu dilakukan melalui pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring.

Program ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga peserta tidak dikenakan biaya apapun.

Dirjen Nunuk juga mengimbau para guru agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pihak manapun yang meminta pungutan biaya dalam pelaksanaan PPG.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Kelulusan PPG Piloting Gelombang 3 Tahun 2024 Resmi Dirilis, 307.783 Peserta Dinyatakan Lulus, Serdik Siap Diterbitkan

Para guru juga dihimbau untuk menjaga integritasnya dengan mengikuti proses pembelajaran secara jujur dan mandiri.

Sementara itu, terdapat sekitar 480.000 guru yang mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang dilaksanakan pada 28 November hingga 20 Desember 2024 melalui aplikasi SIMPKB.

Bagi guru-guru yang belum termasuk dalam sasaran peserta PPG tahun 2024, dapat mengikuti seleksi administrasi PPG di periode berikutnya pada tahun 2025. ***