POJOKSATU.id - Lagi-lagi berita butuk bagi guru honorer yang bersiap mengikuti seleksi PPPK guru 2024 ini untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Bahkan berita buruk PPPK guru 2024 itu disampaikan langsung Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.
Berita buruk tersebut tentu saja berkaitan dengan nasib guru kategori P1, P2, P3 dan P4.
Sebagai informasi, untuk formasi PPPK guru 2024 saja pemerintah telah menyiapkan 419.146 formasi.
Akan tetapi jumlah usulan pemda ternyata masih sangat jauh untuk memenuhi kebutuhan guru ASN di daerah.
Sampai dengan data per Februari 2024 lalu, jumlah usulan PPPK 2024 dari pemda baru mencapai 170.649 formasi.
Anka itu terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK 2024 dan 20.618 untuk CPNS 2024.
Sehingga masih terdapat kekurangan hingga 248.497 formasi PPPK guru 2024 dari total kebutuhan formasi guru ASN PPPK.
Lalu seperti apa peluag guru P1, P2, P3 dan P4 di tahun ini?
Statistik Usulan Formasi Guru PPPK Terus Menurun
Berdasrkan data yang dikumpulan redaksi Pojoksatu.id, jumlah usulan PPPK guru tiap tahunnya mengalami penurunan.
Di sisi lain, dengan statistik jumlah pelamar yang meningkat setiap tahun, faktanya banyak formasi yang tidak terisi.
Penyebabnya bukan karena peserta tersebut tidak lulus passing grade atau nilai ambang batas.
Akan tetapi memang karena pelamar formasi tersebut memang nihil.
Berikut ini rincian statistik formasi PPPK guru dibandingkan dengan usulan pemda:
Tahun 2022
- Formasi PPPK Guru ditetapkan sebanyak 319.029 untuk 472 instansi daerah
- Pelamar: 364.031
- Terisi: 250.432
- Tidak Terisi: 68.709
Tahun 2023
- Formasi PPPK Guru ditetapkan sebanyak 295.788 untuk 514 instansi daerah
- Pelamar: 439.347
- Terisi: 230.707
- Tidak Terisi: 65.081
Tahun 2024
- Usulan (per 15 Februari 2024): 177.293 dari 478 instansi daerah
- CPNS: 22.242 (169 instansi daerah)
- PPPK: 155.151 (467 instansi daerah)
Masa Usulan Kebutuhan ASN 2024 Diperpanjang Lagi
Sejatinya, perpanjangan kali kesekian masa usulan kebutuhan ASN 2024 sudah memasuki batas akhir.
Dimana BKN atau Badan Kepegawaian Negara sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memasang tenggat terakhir sampai 20 April 2024.
Namun faktanya, BKN lagi-lagi memperpanjang masa usulan tersebut untuk kesekian kalinya lagi.
Tenggat terbaru yang ditetapkan BKN untuk masa usulan formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024 adalah 30 April 2024.
Plt. Karo Humas BKN, Nanang Subandi pada Minggu 21 April 2024 menyatakan perpanjangan itu diperuntukkan bagi instansi pusat dan daerah.
Baca Juga: Ratusan Guru Lulus Seleksi PPPK 2023 Datangi Kantor BKD Langkat, Tuntut SK dan Nomor Induk
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Deputi Mutasi BKN Nomor 2361/B-BP.01.01/SD/B.III/2024 tertanggal 19 April 2024.
Disebutkan perpanjangan dilakukan karena masih banyak instansi pusat dan daerah belum mengajukan usulan kebutuhan ASN 2024.
Karena itu, untuk kali kesekian pula, BKN mengingatkan semua instansi agar mengajukan usulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
"Kami berharap perpanjangan waktu ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh instansi untuk mengajukan usulan perincian," imbau Nanang.
P1 saja Tidak Semua Diangkat
Sementara, Dirjen GTK Kemdikbudristek Prof Nunuk Suryani dalam pernyataannya menyampaikan kabar buruk soal seleksi PPPK guru 2024.
Prof Nunuk Suryani mengungkap, usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 dari pemda masih sangat minim.
Karena itu, Dirjen Nunuk memastikan masih akan ada honorer yang tersisa alias belum bisa diangkat jadi ASN pada tahun ini.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2024? CEK DIRI Ini 5 Guru Honorer Tidak Bisa Diangkat ASN
"Bagaimana mau selesai kalau usulan formasi PPPK 2024 untuk guru honorer minim sekali," ucap Prof Nunuk Suryani dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com, Minggu 21 April 2023.
Atas kondisi tersebut, Prof Nunuk juga tidak berani memberikan jaminan guru honorer bisa diangkat semuanya.
"Bahkan untuk prioritas satu (P1) saja tidak semua mendapatkan formasi. Apalagi yang P3 sampai P4," ungkap dia.
Prof Nunuk menyebut, masih ada kekurangan sebanyak 248.497 formasi PPPK guru.
Dari jumlah tersebut, 2.633 diantaranya merupakan guru prioritas 1 atau guru P1 yang merupakan guru lulus passing grade 2021.
Akan tetapi sampai saat ini, guru P1 tersebut belum mendapat penempatan.
Disebutkan Prof Nunuk, Kemdikbudristek sejatinya ingin segera menuntaskan guru P1 dan guru honorer sekolah negeri.
"Makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK," tutur dia.
Padahal untuk penuntasan guru P1 ini sejatinya ada di ranah pemerintah daerah tapi ternyata tidak semua diusulkan.
Dia menyatakan, selama ini pemda selalu beralasan takut keuangan daerah tidak mampu membayar gaji dan tunjangan PPPK guru.
Karena itu, Prof Nunuk Suryani pun tak bisa menjamin nasib guru P1, P2, P3 dan P4 pada seleksi PPPK guru 2024 ini.
"Kalau ditanya bagaimana nasib sisa P1 - P4 yang tidak terangkat tahun ini, jawaban saya belum tahu," ucap dia.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah, termasuk RPP Manajemen ASN yang jadi turunan UU ASN 2023.
Jika guru P1, P2, P3 dan P4 saja tidak dijamin diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, apakah nanti akan ada PHK massal honorer?***




