POJOKSATU.id, JAKARTA—Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2024 sudah dicairkan di beberapa kabupaten/kota.
Dari amatan Pojoksatu.id, sudah ada 16 daerah di Indonesia yang sudah mencairkan THR PPPK guru tahun anggaran 2024.
Dari data yang terlihat, mayoritas atau kebanyakan daerah di Jawa Barat yang sudah mencairkan PPPK guru 2024.
Dasar hukum pencairan THR bagi PPPK guru ini yaitu PP Nomor 14 Tahun 2024 dimana PNS dan PPPK menerima THR yang anggarannya bersumber dari APBD.
Baca Juga: Terobosan Baru! Walikota Bogor Luncurkan Angkot Listrik Sebagi Masa Depan Transportasi Kota Bogor
Komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum/jabatan, tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan.
Melansir dari kanal YouTube Budi Wijaya Guru, terdapat beberapa daerah yang sudah pencairan THR 2024.
Berikut daftar daerah atau kabupaten/kota yang sudah mencairkan THR 2024 untuk PNS dan PPPK di daerahnya.
1. Garut Jawa Barat
2. Mesuji Lampung
3. Bandung Jawa Barat
4. Subang Jawa Barat
5. Siak Riau
6. Muarabungo Jambi
7. Banyumas Jawa Tengah
8. Tapanuli Tengah Sumut
9. Ogan Ilir Sumsel
10. Limapuluh Kota Sumbar
11. Surabaya
12. Lampung Timur
13. Mojokerto Jawa Timur
14. Kota Makassar Sulsel
15. Banjar Baru Kalimantan Selatan
16. Tasikmalaya Jawa Barat
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan bahwa pemerintah akan mencairkan THR dan gaji ke-13 ASN mulai 22 Maret 2024 atau paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Guru Honorer Penggugat Kasus PPPK Madina 2023 ke PTUN Medan Diteror OTK
Sri Mulyani menjelaskan, besaran THR ASN diberikan paket lengkap untuk komponen bagi ASN/pejabat, TNI, Polri yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok, 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi ASN daerah, serta 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.
Dia berharap pemberian THR dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya di kuartal I-2024.
“Saya berharap bisa betul-betul mendorong dan memperbaiki perekonomian nasional dan daya beli ASN,” kata Sri Mulyani.***




