POJOKSATU.id - Bapak ibu guru ada kabar baik pada pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 ini.
Diketahui bahwa pemerintah Kembali membuka seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 sejak tanggal 22 Mei lalu.
Pendaftaran seleksi administrasi akan dibuka sampai nanti tanggal 12 Agustus 2025.
Baca Juga: Fitur Sederhana, Perlindungan Maksimal: Ini Keunggulan Tersembunyi dari Motor Honda
Nantinya akan ada dua tahapan penarikan data yaitu pada tanggal 17 Juni dan juga tanggal 12 Agustus 2025.
Bagi pesreta yang lolos pada penarikan data tanggal 17 Juni maka akan mengikuti PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 2.
Sementara yang lolos di tanggal 12 Agustus akan mengikuti PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap berikutnya.
Pada pelaksanaan seleksi administrasi kali ini, guru yang terdata di dapodik kurang dari 1 tahun tetapi sudah mengajar lebih dari satu tahun diwajibkan untuk mengisi Surat Pernyataan Mutlak Pertanggung Jawaban (SPTJM).
Pengisian SPTJM ini menjadi salah satu syarat untuk bisa mendaftar seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025.
Template SPTJM bisa diunduh pada akun Info GTK masing-masing.
Nanti akan ada menu unduh SPTJM di akun Info GTK bapak ibu guru.
Setelah diunduh, bapak ibu guru wajib untuk melakukan pengisian tanda tangan oleh kepala satuan Pendidikan dan kepala dinas atau ketua Yayasan.
Jika sudah lengkap bapak ibu guru langsung scan SPTJM untuk Kembali diunggah pada menu yang ada di Info GTK.
Apabila SPTJM ini sudah diunggah, bapak ibu guru tinggal menunggu hasil verifikasi.
Berapa lama hasil verifikasi SPTJM ini keluar?
Baca Juga: Dibayarkan Mulai Bulan Juni, Pencairan TPG Triwulan II Dibagi Menjadi Tiga Periode?
Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait hal tersebut.
Namun dari pantauan Pojoksatu.id, hasil verifikasi SPTJM sejumlah guru baru keluarga setelah dua hari pengunggahan.
Untuk mengetahui apakah hasil verifikasi sudah keluar bapak ibu guru wajib melakukan pengecekan berkala di Info GTK.
Apabila sudah valid maka bapak ibu guru bisa langsung buka SIMPKB untuk melakukan pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025.
***



