POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melantik 856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Upacara pengambilan sumpah digelar di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, dipimpin langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie.
Kemudian, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan serta Sekda Bambang Noertjahjo.
Dalam sambutannya, Benyamin menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal tanggung jawab baru bagi setiap pegawai.
Baca Juga: Gaji ASN Naik hingga 12 Persen, Pemerintah Siapkan Skema Pensiun Baru Fully Funded
“Tunjukkan kinerja terbaik. Jadilah ASN yang bekerja dengan integritas, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” pesannya.
Transformasi dari Honorer ke PPPK Paruh Waktu
Kebijakan pelantikan ini menjadi tonggak penting reformasi kepegawaian di Tangsel, khususnya bagi tenaga honorer yang kini mendapatkan status lebih pasti.
Selama bertahun-tahun mereka bekerja sebagai tenaga kontrak di berbagai perangkat daerah tanpa kepastian masa depan.
Dengan status baru ini, Pemkot Tangsel berharap para PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Bupati Lobar Bongkar Mafia Honorer, Pemkab Buka Jalur Pengaduan Lewat WhatsApp
Pengangkatan dilakukan melalui proses kuota dan seleksi ketat agar sesuai kebutuhan tiap perangkat daerah.
Namun, status paruh waktu ini juga berarti tanggung jawab proporsional, gaji dan tunjangan belum sepenuhnya setara dengan PPPK penuh atau ASN tetap.
Menurut laporan Banten Ekspres, komponen gaji para PPPK paruh waktu masih serupa tenaga honorer, namun dengan sistem administrasi dan perlindungan kerja lebih jelas.
Etika dan Kinerja Jadi Kunci
Selain kinerja teknis, Benyamin juga menekankan pentingnya etika bermedia sosial bagi seluruh aparatur.
"Jaga nama baik institusi, jaga profesionalitas. Jangan sampai aktivitas pribadi di medsos menodai citra pemerintahan,” ujarnya dalam sambutan yang dikutip dari laman resmi Pemkot Tangsel.
Ia juga mengingatkan bahwa tahun depan Pemkot Tangsel akan menghadapi tantangan berat. Pemerintah pusat diketahui mengurangi transfer dana sebesar Rp 510 miliar untuk anggaran 2026.
Baca Juga: Stop Panik! Ini 5 Tahap Wajib Cek di Info GTK agar TPG TW 3 2025 Tak Tertunda
Karena itu, ASN diminta bekerja lebih efisien dan inovatif dalam pelayanan kepada masyarakat.
Tantangan Anggaran, Peluang Kinerja
Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Benyamin optimistis semangat baru dari 856 PPPK paruh waktu ini akan memberi energi positif bagi birokrasi Tangsel.
Menurutnya, pengangkatan ini bukan hanya penghargaan, tapi investasi sumber daya manusia jangka panjang.
Baca Juga: BRI Bawa 720 UMKM Binaan Tampil di Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
Pemerintah Kota Tangsel juga memastikan pelatihan dan pembinaan akan dilakukan secara berkala agar para pegawai baru mampu beradaptasi dengan ritme kerja birokrasi.
“Mereka bukan lagi tenaga bantu, tapi bagian dari sistem pemerintahan. Sudah seharusnya memberi kontribusi nyata,” ujar Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
Harapan ke Depan
Langkah Pemkot Tangsel ini mendapat apresiasi luas karena menjadi contoh penataan tenaga honorer yang terukur dan manusiawi.
Baca Juga: Dari Relawan Jokowi ke Gerindra, Budi Arie Cari Rumah Politik Baru?
Dengan pengangkatan ini, Benyamin berharap masyarakat akan merasakan langsung peningkatan kualitas layanan publik.
Ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan baru bagi mereka yang telah lama mengabdi. Pemerintah akan terus memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan mereka.
Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal bagi daerah lain bahwa transformasi tenaga honorer menuju sistem PPPK bisa dijalankan dengan komitmen dan transparansi.
Langkah Pemkot Tangerang Selatan melantik 856 PPPK paruh waktu bukan sekadar seremonial birokrasi.
Baca Juga: Kader Gerindra Tolak Budi Arie, Isyarat Tegas Jaga Ideologi Partai
Tetapi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer.***




