POJOKSATU.id - Pertanyaan soal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025 kembali ramai di kalangan pendidik.

Banyak guru bersertifikasi menunggu kabar terbaru, berharap dana tunjangan mereka sudah masuk ke rekening pada akhir Oktober ini.

Proses pencairan TPG Triwulan 3 memang sudah berjalan sejak akhir September 2025.

Namun, hingga hari ini belum seluruh guru menerima haknya.

Baca Juga: Ditangkap Bersama Istrinya, Polisi Beberkan Proses Penangkapan Onad di Rumahnya

Sebagian daerah dilaporkan sudah mulai menyalurkan, sementara lainnya masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan validasi data.

Kemendikdasmen menetapkan periode penyaluran TPG Triwulan 3 berlangsung mulai September hingga November 2025.

Artinya, pencairan tidak dilakukan serentak, melainkan bertahap menyesuaikan validitas data di sistem Info GTK dan Dapodik masing-masing guru.

Tahun ini, mekanisme penyaluran TPG mengalami penyempurnaan.

Baca Juga: Jitang Dilaporkan ke BK DPRD Karawang dan DPP PKS, Imbas Ribut Dengan Warga di Tengah Jalan

Jika sebelumnya dana harus melewati kas daerah, kini penyaluran dilakukan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru penerima.

Sistem baru ini diyakini dapat memangkas waktu proses dan meminimalisir keterlambatan.

Sejumlah guru di berbagai provinsi melaporkan sudah menerima TPG triwulan 3 sejak awal Oktober.

Namun di sisi lain, masih banyak yang menunggu proses transfer masuk ke rekening.

Baca Juga: 12 Titik Paparan Cesium di Serang Ditangani, Aktivitas Warga Kembali Normal

Keterlambatan pencairan bukan tanpa sebab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah dinas pendidikan daerah, ada beberapa faktor yang menyebabkan sebagian guru belum menerima dana TPG hingga akhir Oktober ini:

1. SKTP Belum Terbit

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) menjadi dokumen utama pencairan.

Tanpa SKTP aktif, sistem otomatis menunda proses penyaluran tunjangan.

2. Data Belum Valid di Info GTK

Ketidaksesuaian data seperti NIK, nomor rekening, atau status kepegawaian masih menjadi penyebab klasik.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Sudah Cair tapi Data di Info GTK Tidak Valid, Apa yang Harus Dilakukan? CEK Penjelasan Lengkapnya!

Data yang belum sinkron antara Dapodik dan Info GTK bisa menahan proses pencairan.

3. Proses Penyaluran Bertahap

Meski anggaran sudah dikirim dari pusat, penyaluran tetap dilakukan bertahap sesuai kesiapan masing-masing daerah dan lembaga pengelola keuangan.

4. Verifikasi Ulang oleh Dinas Pendidikan

Beberapa daerah masih melakukan verifikasi tambahan, terutama bagi guru yang mengalami perubahan data pribadi atau status kepegawaian di semester berjalan.

Bagi guru yang ingin mengetahui apakah TPG Triwulan 3 sudah cair atau belum, langkah pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Bahas Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

-Login menggunakan akun PTK (email dan password GTK).

-Pilih menu Tunjangan Profesi.

-Perhatikan status SKTP apakah sudah terbit atau masih proses.

-Cek kolom keterangan penyaluran, biasanya tertulis “Sudah Salur” atau “Belum Salur”.

Selain itu, guru juga disarankan untuk memantau kanal informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat.

Biasanya dinas akan mengumumkan jadwal pasti pencairan dan daftar satuan pendidikan yang telah menerima TPG.

Baca Juga: Gubernur Banten Pastikan Program MBG Jalan Lancar di Sekolah Pesisir Banten

Kemendikdasmen memastikan bahwa proses pencairan akan rampung seluruhnya paling lambat pada akhir November 2025.

Guru dengan data valid dan SKTP aktif akan menjadi prioritas pencairan tahap awal.

Bagi guru yang belum menerima, disarankan segera memeriksa validitas data di Info GTK dan memastikan rekening penerima masih aktif.

Jika semua syarat administrasi terpenuhi, dana TPG dipastikan akan segera masuk tanpa hambatan.

***