POJOKSATU.id - Kekhawatiran dan kecemasan tengah melanda bapak ibu guru yang hingga kini status validasi TPG (Tunjangan Profesi Guru) masih bertahan di kode 13.

Diketahui bahwa kode 13 ini tidak akan bisa mendapatkan TPG karena SKTP belum diterbitkan.

Syarat terakhir pencairan TPG adalah harus sudah mendapatkan SKTP.

Dan penerbitan SKTP akan dilaksanakan jika status validasi TPG sudah berubah menjadi 08.

Baca Juga: Waspada, Beredarnya Jamu Berkadar Alkohol di Beberapa Titik Rute Mudik Lebaran, MUI : Kategori Khamar, Haram Dikonsumsi

Di tengah kekhawatiran bapak ibu guru ini muncul info bahwa kode 13 bisa diubah menjadi kode 16 atau pun 07 secara manual.

Apakah info tersebut benar dan bagaimanakah caranya? Simak penjelasannya baik-baik.

Perlu diketahui bapak ibu guru bahwa kode pada status validasi TPG ini tidak akan bisa berubah secara manual.

Kewenangan terkait dengan kode status validasi TPG ini ada pada operator SIMTUN baik di Dinas Daerah maupun pusat.

Baca Juga: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Nagrak Sukabumi

Kode ini akan berubah secara otomatis sesuai dengan perubahan data bapak ibu guru.

Apabila seluruh data sudah dinyatakan valid maka kode di Info GTK akan berubah.

Dan perlu diketahui juga bahwa klik tombol reset tidak akan bisa merubah kode status validasi TPG bapak ibu guru.

Operator GTK Pusat juga sudah memberikan informasi resmi terkait dengan penggunaan tombol reset ini.

Baca Juga: Seratusan Orang Tewas Akibat Gempa di Myanmar, Junta Militer Harapkan Bantuan Dunia Internasional

Berikut ini rangkumam info penting dari operator GTK pusat terkait dengan rekening dan penggunaan tombol reset pada Info GTK:

1. Jika nomor rekening sudah muncul dan benar maka bapak ibu guru tidak perlu klik tombol reset karena akan menghambat pencairan TPG.

2. Tombol reset digunakan jika terlanjur konfirmasi rekening dan ternyata salah.

3. Dengan menekan tombol reset tidak akan merubah status validasi TPG pada Info GTk, misal kode 13 menjadi kode 16.

Baca Juga: SNBP 2025: Jangan Sampai Nyesel! Ini Larangan yang Harus Kamu Patuhi!

4. Jika nomor rekening tidak benar atau salah maka lakukan sanggah atau tolak dengan jawab tidak pada opsi tahap 1 dan tahap 2 hingga melakukan konfirmasi.

5. Jika nomor rekening belum terbit hingga saat ini mohon bersabar karena masih menunggu sinkronisasi data.

6. Bagi bapak ibu guru yang nomor rekeningnya bermasalah harap bersabar karena sedang dicarikan solusi.

Jadi bapak ibu guru jangan mudah percaya pada info yang beredar di media sosial.

***