POJOKSATU.ID - Jagat media sosial belakangan ini diramaikan kabar yang menyebutkan bahwa Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 sama sekali tidak mewajibkan syarat kemampuan bahasa Inggris bagi para pendaftarnya.

Isu ini langsung memicu perbincangan hangat sekaligus harapan besar di kalangan pemburu beasiswa yang selama ini kerap terkendala oleh skor TOEFL atau IELTS.

Namun, masyarakat dan calon pelamar diimbau untuk tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut agar tidak gugur dalam tahapan seleksi administrasi nantinya.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, anggapan bahwa syarat bahasa Inggris dihapus secara total adalah hal yang kurang tepat.

Baca Juga: Estimasi Cair Awal Juli 2026: Bagaimana Update Penerbitan SKTP dan Validasi TPG Anda Hari Ini?

Pihak manajemen LPDP sebenarnya tidak menghapus syarat kemampuan bahasa asing tersebut, melainkan hanya melakukan penyempurnaan regulasi agar menjadi lebih fleksibel dan adaptif.

Kebijakan pelonggaran aturan ini sengaja dihadirkan pemerintah untuk memberikan kemudahan birokrasi, tetapi dengan kriteria atau batasan yang sangat spesifik.

Fakta aturan yang benar menetapkan bahwa kemudahan bebas sertifikat bahasa Inggris ini hanya berlaku khusus bagi pelamar yang telah mengantongi Letter of Acceptance atau LoA Unconditional.

Dokumen LoA Unconditional sendiri merupakan surat pernyataan resmi dari universitas tujuan yang menyatakan bahwa pelamar telah diterima sebagai mahasiswa tanpa syarat tambahan apa pun.

Baca Juga: Lebih Fleksibel dan Adaptif, Simak Sederet Aturan Baru dalam Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026

Logikanya, kampus tujuan di luar negeri tentu sudah menguji kemampuan bahasa Inggris sang pelamar terlebih dahulu sebelum menerbitkan surat sakti tersebut.

Oleh karena itu, LPDP membuat kebijakan berbasis efisiensi dengan tidak lagi meminta sertifikat bahasa Inggris dari pelamar yang sudah mengantongi dokumen bukti kelulusan kampus itu.

Sebaliknya, bagi para calon pelamar yang mendaftar tanpa modal LoA Unconditional, aturan lama yang bersifat wajib tetap berlaku secara ketat tanpa pengecualian.

Kelompok pelamar tanpa surat penerimaan kampus ini masih diwajibkan untuk mengunggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang sah sesuai dengan standar skor minimal masing-masing jalur beasiswa.

Kecerobohan dalam memahami prasyarat ini bisa berakibat fatal pada status kelulusan berkas Anda di sistem portal pendaftaran kementerian keuangan hari ini.

Untuk menghindari kesalahpahaman informasi yang lebih luas, para pemburu beasiswa sangat disarankan untuk mengunduh dan membaca secara mandiri Buku Panduan Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026.

Jadi, bagaimana dengan persiapan dokumen Anda sendiri hari ini, apakah Anda termasuk tim yang diuntungkan oleh regulasi baru ini karena sudah memegang surat kelulusan kampus impian?***