POJOKSATU.id, MEDAN – Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir, diperiksa Polda Sumut sebagai saksi dalam kasus suap seleksi PPPK Batubara 2023. Poldasu menyebut Zahir belum sebagai tersangka.

Dalam kasus seleksi PPPK Batubara 2023 ini, Polda Sumut telah menetapkan 4 tersangka antara lain OK Faizal adik kandung mantan Bupati Zahir, Kadis Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Disdik inisial DT, Kabid Pembinaan Disdik berinisial RZ.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar membenarkan pemeriksaan mantan Bupati Batubara Zahir pada Jumat (17/5/2024) sebagai saksi kasus suap PPPK 2023.

Pemeriksaan dilakukan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Baca Juga: Usai Kelakuannya dengan Andrew Andika Diungkap Tengku Dewi, Soraya Rasyid Tutup Kolom Komentar Instagram

"Pemeriksaan Zahir masih sebatas saksi belum sebagai tersangka," kata AKBP Sonny Siregar.

"Masih sebagai saksi, belum dijadikan tersangka. Iya masih saksi, Nanti ada perkembangan akan disampaikan," tegasnya.

Dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK 2023 Kabupaten Batubara, OK Faizal dikabarkan menerima uang suap Rp2 miliar dari Kadisdik Adenan Haris dan Kepala BKPSDM atau Kepala BKD M Daud.

Haris dan Daud disebut Polda Sumut memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023 usai pengumuman hasil seleksi PPPK.