POJOKSATU.id - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Lobar, Nusa Tenggara Barat, kembali mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lobar.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan.
Para guru honorer ini mendesak pemerintah daerah agar membuka kembali kesempatan PPPK Paruh Waktu Tahap II.
Baca Juga: PNS Wajib Tahu, Ini Arti ASN Digital dan Dampaknya ke Data Kepegawaian
Karena masih banyak tenaga pendidik yang belum terakomodasi pada tahap sebelumnya.
Aksi ini menegaskan bahwa proses penataan tenaga honorer melalui skema PPPK Paruh Waktu masih menyisakan persoalan.
Meski pemerintah telah melaksanakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahap awal, di lapangan masih terdapat guru honorer yang merasa terpinggirkan dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Dari SK CPNS hingga DRH, Ini Dokumen ASN yang Wajib Masuk Lemari Digital BKN
Sebelum masuk ke tuntutan utama, para guru honorer menegaskan bahwa mereka bukan menolak kebijakan PPPK Paruh Waktu.
Sebaliknya, mereka justru berharap kebijakan itu dibuka lebih luas dan adil,
Tentu agar seluruh guru honorer yang memenuhi syarat mendapat kesempatan yang sama.
Baca Juga: ASN Wajib Tahu, Cara Login ASN Digital 2026 dan Aktivasi MFA
Guru Honorer Kembali Datangi BKD Lobar
Aksi mendatangi BKD Lobar ini bukan kali pertama dilakukan.
Para guru honorer menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak BKD.
Dengan harapan ada kejelasan terkait peluang dibukanya PPPK Paruh Waktu Tahap II.
Mereka menilai pada tahap sebelumnya, masih banyak guru honorer yang belum masuk dalam skema pengangkatan.
Meskipun telah lama mengabdi dan memenuhi persyaratan administrasi.
Baca Juga: Euforia Jadi ASN Berujung Air Mata, Gaji PPPK Paruh Waktu Bikin Kaget
Dikutip dari Suarantb.com, 3 Januari 2026, salah seorang guru honorer berujar:
“Kami kembali datang ke kantor BKD Lombok Barat agar dibukakan kesempatan untuk tahap II PPPK Paruh Waktu karena masih banyak guru honorer yang belum terakomodasi,”.
Merasa Belum Diperlakukan Adil
Para guru honorer mengaku kecewa karena kebijakan tahap awal dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan tenaga pendidik non-ASN.
Baca Juga: BKPSDM Indramayu Temukan ASN Bolos Kerja Pasca Libur Nataru dan Akan Diberikan Berupa Sanksi
Mereka menyebut masih banyak guru yang tidak masuk database atau belum mendapat kesempatan seleksi.
Sehingga otomatis tertinggal dalam proses pengangkatan.
Kondisi ini membuat status mereka kembali menggantung.
Di satu sisi, pemerintah mendorong penyelesaian tenaga honorer, namun di sisi lain, sebagian guru honorer masih belum mendapatkan kepastian.
PPPK Paruh Waktu Jadi Harapan Terakhir
Bagi para guru honorer di Lombok Barat, PPPK Paruh Waktu dipandang sebagai jalan tengah untuk memperoleh kepastian status kerja dan perlindungan sebagai ASN.
Meski statusnya paruh waktu, skema ini dinilai lebih baik dibanding tetap berstatus honorer tanpa kejelasan masa depan.
Karena itu, mereka berharap pemerintah daerah tidak menutup peluang lanjutan.
Dan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuka tahap berikutnya.
Respons BKD Lombok Barat Dinantikan
Hingga kini, para guru honorer masih menunggu respons konkret dari BKD Lombok Barat terkait tuntutan mereka.
Baca Juga: Penjajahan Baru, Donald Trump akan Kelola Negara Venezuela Sampai Pemerintahan Transisi
Pembukaan PPPK Paruh Waktu Tahap II sangat bergantung pada kebijakan pusat, ketersediaan formasi, serta kesiapan anggaran daerah.
Namun, para guru berharap aspirasi yang disampaikan langsung ke BKD dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah.
Persoalan Nasional Tenaga Honorer
Apa yang terjadi di Lombok Barat sejatinya mencerminkan persoalan nasional dalam penataan tenaga honorer, khususnya guru.
Baca Juga: Aksi Nekat Nelayan RI Selamatkan Lansia Saat Kebakaran, Diganjar Penghargaan Presiden Korea Selatan
Tidak semua honorer dapat terakomodasi sekaligus, sementara tuntutan kepastian status semakin mendesak.
Jika PPPK Paruh Waktu Tahap II benar-benar dibuka, para guru honorer berharap prosesnya lebih inklusif dan transparan.
Sehingga tidak lagi menimbulkan polemik di daerah.
Dengan kembali mendatangi BKD, guru honorer Lombok Barat menegaskan bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan kejelasan status belum selesai.***




