POJOKSATU.id, BANDUNG—Dedi Mulyadi belum genap sebulan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dalam hitungan hari Dedi sudah mencetuskan tujuh kebijakan kontroversial di bidang pendidikan.
Dedi Mulyadi yang selalu mengenakan ikat kepala khas Sunda ini dilantik sebagai Gubernur Jabar di Istana Merdeka, Kamis 20 Februari 2025 lalu.
Sejak hari pertama menjabat hingga belum genap bekerja sebulan per Maret 2025, Dedi sudah berulangkali mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengundang prokontra.
Misalnya yang terbaru, melarang sekolah memberikan pekerjaan rumah kepada siswa.
Berikut tujuh kebijakan kontroversial Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat yang menyangkut bidang pendidikan.
1. Meniadakan PR
Dalam sebuah pertemuan bersama siswa dan perangkat sekolah, Gubernur Jawa Barat meminta agar seluruh pembelajaran dilakukan di sekolah.
"Kurikulum nanti akan dirumuskan untuk habiskan seluruh pembelajaran di sekolah," tuturnya dikutip Pojoksatu.id dari Youtube @Elfranca News, Sabtu (15/3/2025).
Dedi menjelaskan, para siswa tidak boleh membawa pekerjaan rumah (PR) sekolah ke rumah.
Baca Juga: 4 General Manager Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
"Tidak boleh anak-anak pulang ke rumah ditumpuki PR," ungkapnya.
Dedi menilai, adanya PR berlawanan dengan semangat Pendidikan.
"PR itu bertentangan dengan spirit pendidikan," katanya.
Menurut Dedi, pekerjaan rumah itu adalah seperti mencuci, mengasih makan ikan, menyetrika, membersihkan toilet, dan hal lainnya.
2. Hapus Wisuda TK dan SD
Menghapus wisuda TK dan SD merupakan kebijakan kedua Dedi Mulyadi di bidang pendidikan.
Aturan menghapus wisuda TK dan SD ini disampaikan Dedi kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna di acara hari kedua retreat di Magelang yang direkam dan diposting di Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Dedi, kegiatan-kegiatan seperti itu tidak ada relevansinya dengan dunia pendidikan.
3. Siapkan Pengacara di Sekolah
Kebijakan ketiga Dedi adalah menyiapkan pengacara bagi guru-guru di sekolah. Kebijakan ini bermula ketika Dedi mendengar curhatan kepala sekolah soal kelakuan para siswa yang tak lagi patuh pada guru. Dedi pun tampak gusar mendengar ini.
Dedi Mulyadi pun menyiapkan aturan baru. Dimana nanti di penerimaan siswa baru, akan ada surat pernyataan dari orang tua bahwa dia tidak akan melakukan tuntutan apapun pada sekolah, manakala sekolah mengambil tindakan yang super tegas terhadap siswa yang tidak mematuhi aturan pendidikan sesuai UU pendidikan nasional.
"Dan kami nyiapin pengacara untuk sekolah-sekolah, saya nyiapin pengacara ke sekolah apabila ada kriminalisasi," ujar Kang Dedi sapaan akrabnya.
4. Perpisahan Tanpa Pungutan
Kebijakan keempat Dedi adalah perpisahan siswa di sekolah digelar tanpa pungutan dari sekolah. Dedi menekankan kegiatan perpisahan dilaksanakan di sekolah dengan cara yang lebih kreatif dan tanpa biaya besar.
Menurut Dedi, siswa bisa mengumpulkan iuran secara wajar di antara mereka sendiri tanpa melibatkan sekolah sebagai institusi yang melakukan pungutan dalam acara perpisahan itu.
5. Buku Tahunan Siswa
Kebijakan kelima Kang Dedi terkait Buku Tahunan Siswa yang selama bertahun-tahun bak menjadi tradisi. Menurutnya biaya Buku Tahunan Siswa ini terlalu mahal.
Dedi pun meminta agar para siswa tidak lagi mencetak Buku Tahunan Siswa melainkan mengalihkannya dengan media penyimpanan digital.
6. Tak Boleh Mengantar ke Sekolah
Kebijakan keenam Dedi adalah membuat aturan baru yang mengimbau agar para orang tua murid tidak boleh mengantarkan apalagi menunggu anaknya di sekolah.
Aturan baru itu dibuat agar mengantisipasi wali murid agar tidak menimbulkan tuduhan negatif terhadap sekolah.
7. Mencopot Kepsek SMAN 6 Depok
Dedi menyatakan hari pertama sebagai Gubernur Jabar dirinya langsung memecat kepala SMAN 6 Depok Siti Faizah gara-gara kegiatan study tour.
Dedi menganggap Siti Faizah melanggar surat edaran gubernur yang tak memperbolehkan siswa bepergian ke luar provinsi.
Dia membaca berita bahwa study tour di SMAN 6 Kota Depok membebankan biaya Rp3,5 juta sampai Rp 5,5 juta per siswa.
Dedi keberatan, lebih baik siswa-siswi di Depok belajar di lingkungannya, bukan ke provinsi yang jauh.
"Kalau sudah diberhentikan, apa kepala sekolah tugasnya? Kembali mengajar, menjadi guru biasa," ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Senin 24 Februari 2025 lalu.
“Saya enggak ada masalah dicaci maki, dibilang Dedi Muliadi atau apapun. Karena saya ini orang tua, tindakan yang saya lakukan adalah untuk kebaikan semua,” tegas Dedi Mulyadi. ***




