POJOKSATU.ID - Teman-teman kabar baik datang untuk ribuan PPPK di Sumatera Selatan.
Eh, pemerintah Provinsi Sumsel memastikan akan memperpanjang masa kerja 3.141 PPPK yang kontraknya segera berakhir.
Jadi ya, perpanjangan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa keberadaan PPPK masih sangat dibutuhkan.
Baca Juga: Tak Ada PHK! Pemkot Banjarmasin Jamin PPPK Tetap Bertahan Meski Anggaran Dibatasi
Nah, meski pemerintah daerah dihadapkan pada aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027.
Ribuan PPPK Diperpanjang
Gubernur Sumsel Herman Deru jelaskan, ribuan PPPK yang diperpanjang tersebut berasal dari tiga angkatan berbeda, yakni yang mulai bertugas sejak awal 2022.
Lalu ya, langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian bagi para pegawai.
Baca Juga: Tak Main-main! Kemenag Jakbar Perkuat PPPK Lewat Disiplin, Integritas, dan Reformasi Layanan
Tak hanya di tingkat provinsi, Herman Deru juga mendorong pemerintah kabupaten/kota agar melakukan hal serupa.
Belanja Pegawai Tinggi karena APBD Turun
Menurut Herman Deru, tingginya persentase belanja pegawai di sejumlah daerah bukan karena adanya kenaikan signifikan, melainkan akibat turunnya total APBD.
Dikutip JPNN.com pada 17 April 2026, Herman berkata demikian.
“Karena APBD secara keseluruhan turun, akibatnya angka belanja pegawai menjadi tinggi. Ini yang menjadi persoalan,” ujarnya.
Dia sebut, bahkan ada daerah yang rasio belanja pegawainya mencapai 50 hingga 60 persen, jauh di atas batas yang ditetapkan pemerintah pusat.
PPPK Diminta Tetap Dipertahankan
Oiya, di tengah tekanan efisiensi anggaran, Herman Deru tegaskan PPPK tidak boleh menjadi korban.
“Kalau ini sampai diberhentikan, akan muncul pengangguran baru. Maka lebih baik kita meminimalisasi belanja lain, tetapi tetap mempertahankan PPPK,” tegasnya.
Baca Juga: Yossi Cohen
Dia juga ingatkan kepala daerah agar mulai menyesuaikan perencanaan anggaran menghadapi aturan baru dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Intinya, perpanjangan ribuan PPPK di Sumsel menjadi bukti bahwa pemerintah masih mengandalkan tenaga ini untuk pelayanan publik.
Jadi, meski ada tekanan anggaran, solusi yang diambil bukan pengurangan pegawai, melainkan efisiensi di sektor lain.***




