POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar nih soal pemecatan PPPK di sejumlah daerah belakangan ini bikin resah.
Namun berbeda dengan daerah lain, Pemerintah Kabupaten Kolaka memastikan tidak akan mengambil langkahnya.
Bupati Kolaka, H. Amri, tegaskan bahwa seluruh PPPK di wilayahnya tetap aman, meski kondisi anggaran daerah sedang mengalami tekanan.
Tertekan Aturan, Tapi PPPK Aman
Diketahui, pemerintah daerah saat ini harus sesuaikan anggaran sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah/HKPD.
Baca Juga: Heboh Isu PHK PPPK dan Pemotongan Tukin, Akhirnya Waka BKN Buka Suara
Dalam aturan itu, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.
Namun di Kolaka, angka belanja pegawai justru mencapai 42 persen pada tahun 2026.
Nah ya kan, sngka ini melonjak dari sebelumnya yang hanya 29 persen.
Meski begitu, Bupati Amri memastikan tidak ada kebijakan pemecatan PPPK.
Baca Juga: 500 ASN Sulsel Jalani Latihan Militer, Ini Tujuan Besarnya untuk Negara
Dikutip Kolakapos.news pada 30 Maret 2026, Bupati Amri berkata demikian.
“Kondisi kita Alhamdulillah, TPP tetap ada dan normal, pegawai bahkan PPPK paruh waktu kita kasih insentif, bahkan saya kasih THR,” ujarnya.
Lonjakan Anggaran Karena PPPK
Amri jelaskan, kenaikan belanja pegawai tersebut terjadi karena adanya rekrutmen PPPK yang gajinya dibebankan ke APBD.
Hal ini membuat porsi anggaran pegawai meningkat cukup signifikan dalam waktu singkat.
Namun Pemkab Kolaka tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kewajiban anggaran dan kesejahteraan pegawai.
Andalkan PAD untuk Insentif
Menariknya, untuk memenuhi kebutuhan pembayaran insentif dan THR PPPK, Pemkab Kolaka tidak hanya bergantung pada dana pusat.
Baca Juga: Fantastis! Jepang Gelontorkan Dana Jumbo Rp380 Triliun, Indonesia Disebut Makin Dilirik Dunia
Amri menyebut, sebagian anggaran tersebut diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk bayar insentif PPPK paruh waktu ini pakai PAD, untuk THR-nya juga pakai PAD,” jelasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga kesejahteraan ASN, termasuk PPPK, di tengah keterbatasan fiskal.
Meski itu, menghadapi tekanan dari aturan pembatasan anggaran, Pemkab Kolaka memilih tetap mempertahankan PPPK ya guys.
Baca Juga: Tak Bisa Beli Waktu! Prabowo Sebut Indonesia Harus Ngebut atau Tertinggal
Intinya, kebijakan ini jadi bukti bahwa pengelolaan anggaran yang tepat bisa menjaga keseimbangan antara aturan dan kesejahteraan pegawai.***




