POJOKSATU.ID - Hallo, teman-teman ada kabar lega datang untuk para PPPK di Kota Semarang.
Pemerintah Kota memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja, dan gaji tetap dibayarkan seperti biasa.
Kepastian ini muncul setelah kondisi keuangan daerah dinilai masih cukup sehat untuk membiayai seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK ya.
Fiskal Daerah Masih Aman
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono jelaskan bahwa sebelum membuka rekrutmen PPPK, pihaknya sudah menghitung kemampuan anggaran secara matang.
Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Belanja Pegawai Tetap Aman
Eh ternyata hasilnya, belanja pegawai masih berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total APBD.
Pada 2026, angkanya tercatat sekitar 29,6 persen, dan diproyeksikan naik tipis menjadi 29,9 persen pada 2027, nah angka ini masih aman sesuai aturan.
PPPK Dipastikan Tidak Diberhentikan
Dengan kondisinya, Pemkot Semarang memastikan tidak akan melakukan PHK terhadap PPPK.
Semua pegawai tetap mendapatkan gaji dan tunjangan tanpa melampaui batas anggaran yang ditetapkan.
Baca Juga: Gaji PPPK Terancam Aturan Baru 2027! Pemkab Majalengka Akui Belanja Pegawai Sudah Over 30 Persen
Dikutip JPPN.com pada 29 Maret 2026.
“Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, masih dapat kami biayai,” jelas Joko.
Rekrutmen ASN Masih Dibuka
Nah ini menariknya, Pemkot Semarang juga masih membuka peluang rekrutmen ASN baru, termasuk PPPK, selama kondisi fiskal memungkinkan.
Artinya, peluang kerja di sektor pemerintahan masih terbuka lebar, asalkan anggaran tetap terkendali.
Evaluasi Tetap Dilakukan
Meski aman, bukan berarti tanpa evaluasi. PPPK tetap akan dinilai setiap tahun.
Untuk PPPK penuh waktu, masa kontrak berlaku lima tahun. Sedangkan PPPK paruh waktu satu tahun.
Baca Juga: IPM Jawa Barat 2025 Naik Jadi 75,9, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang Utama
Jika itu kinerja dinilai baik dan masih dibutuhkan, kontrak bisa diperpanjang.
Kinerja Jadi Kunci
Pemkot juga mengingatkan bahwa kondisi tiap daerah berbeda.
Nah, tidak semua daerah punya anggaran sekuat Semarang.
Karena itu, ASN diminta menjaga kinerja agar keuangan daerah tetap sehat.
Baca Juga: Ancaman PHK PPPK Ungkap Masalah Lama, Sistem Kepegawaian Dinilai Tak Siap
Jika kinerja menurun dan fiskal terganggu, bukan tidak mungkin kebijakan bisa berubah.
PPPK di Kota Semarang dipastikan aman tanpa PHK dan tetap menerima gaji ya guys.
Namun ya, kinerja tetap jadi faktor penting agar posisi tetap terjaga di tengah kondisi fiskal daerah.***




