POJOKSATU.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat bersekolah.

Pada tahun 2024, jumlah siswa penerima bantuan PIP di semua jenjang pendidikan mencapai 18.594.627 siswa dengan total anggaran sebesar Rp13.447.710.600.000.

Dalam jumlah tersebut, terdapat tambahan penerima PIP untuk jenjang SMA dan SMK sebanyak 666.000 siswa.

Baca Juga: Kemendikbudristek Akui Adanya Potensi Penyalahgunaan Dana PIP, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Mekanisme Penyaluran PIP

Menurut Suharti, penyaluran PIP dilakukan berdasarkan data yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pihak sekolah memiliki peran penting dalam mengusulkan nama siswa yang membutuhkan bantuan melalui Dapodik. Data ini kemudian dipadankan dengan beberapa sumber lain, yaitu:

Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Apabila terdapat anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, sekolah dan pemangku kepentingan daerah dapat mengajukan usulan kepada dinas pendidikan setempat untuk dipertimbangkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Begini Kemendikdasmen Lakukan Untuk Pastikan Dana PIP Diterima Siswa!

Sasaran Penerima PIP

PIP diberikan kepada siswa di semua jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sasaran penerima bantuan ini mencakup:

- Pendidikan Dasar (SD/Sederajat)

- Pendidikan Menengah Pertama (SMP/Sederajat)

- Pendidikan Menengah Atas (SMA/Sederajat)

- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Baca Juga: PANIK! Tombol Unggah Ulang Setelah Submit DRH CPNS dan PPPK: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sementara itu, bagi siswa yang menempuh pendidikan di madrasah, seperti:

- Madrasah Ibtidaiyah (MI)

- Madrasah Tsanawiyah (MTs)

- Madrasah Aliyah (MA)

PIP akan disalurkan melalui Kementerian Agama.

Baca Juga: Penyesuaian Anggaran 2025, Mensos Gus Ipul Sampaikan Terkiat Bansos dan Layanan Publik!

Dengan adanya skema penyaluran yang sistematis ini, diharapkan bantuan PIP dapat tepat sasaran dan membantu siswa yang membutuhkan untuk melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan finansial.***