POJOKSATU.ID - Hari ini, Selasa (24/12/2024) merupakan pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I dan III.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, jika honorer yang tidak lulus seleksi PPPK periode I dan III akan dijadikan pegawai paruh waktu.

"Kepada para non-ASN yang terdata, tadi tapi tidak ada formasinya. Nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paruh waktu," kata Rini, kepada awak media.

Baca Juga: Belum Lulus PPG Piloting 3? Tak Perlu Khawatir, Ini Pesan Khusus dari Bu Nunuk Suryani

Ditambahkan Rini, bahwa formasi yang dibuka saat seleksi PPPK memang terbatas. Sehingga jumlahnya tidak sesuai dengan total honorer yang telah terdata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia juga menyebut, terkait formasi PPPK sendiri memang bukan diusulkan oleh pemerintah pusat secara langsung. Melainkan disesuaikan dengan kebutuhan instansi/lembaga masing-masing baik di daerah hingga pusat.

Baca Juga: Kemacetan Puncak Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru: Antara Kenyamanan Wisata dan Praktik Eksploitasi

"Yang mengusulkan dari instansinya, karena kebutuhan dari instansi yang masing-masing ternyata mereka mengusulkan tidak sejumlah yang di dalam datanya," jelasnya.

Diungkapkannya, pemerintah sebenarnya telah menyediakan kuota hingga 1,7 juta formasi untuk seleksi PPPK.

Namun, jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi hanya mencapai 1,017 juta.

Baca Juga: Sekda Lantik Puluhan ASN Menjelang Akhir Tahun 2024, Cek Siapa Saja Yang Dilantik

Dipastikan Rini, bahwa tenaga honorer yang telah masuk dalam database ASN, tetap akan mendapatkan perhatian pemerintah.

Hal ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memberikan ruang kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

Sebagai langkah konkret, Rini menyatakan ia telah mengeluarkan surat kepada seluruh instansi pemerintah agar tetap menyediakan anggaran sementara bagi tenaga honorer yang terdata dan saat ini sedang mengikuti proses seleksi.

Baca Juga: Simak! Cara Cek Rekapitulasi Hasil Kelulusan UKPPPG Guru Tertentu Periode 2024, Pastikan Sudah Punya Akun Mahasiswa

"Kalau memang tidak ada formasinya tapi dia masuk data ASN maka dia akan kita masukkan ke dalam paru-waktu. Makanya kemarin saya mengeluarkan surat supaya instansi pemerintah untuk sementara waktu tetap menyediakan anggaran untuk mereka yang sekarang lagi tes ini, yang terdata," tutupnya. ***