POJOKSATU.ID - Seleksi PPPK guru 2023 sudah rampung ditandai dengan pengumuman pada Jumat 22 Desember lalu. Lalu bagaimana nasib guru honorer yang tidak lulus PPPK tahun ini?

Bagi Anda honorer yang tidak lulus seleksi PPPK guru 2023 seharusnya tidak perlu berkecil hati.

Baca Juga: Terjawab Sudah Mengapa Nilai CAT Seleksi PPPK Guru Mendadak Berubah, Kepala BKD Madina Tegas: Kami Tidak Manipulasi Nilai Peserta!

Sebab peluang untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (AS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, masih cukup besar.

Apalagi jika mengacu pada pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani beberapa waktu lalu.

Ketika pengesahan UU ASN nomor 20 tahun 2023, Oktober lalu, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa Kemendikbudristek akan mengusulkan kuota formasi PPPK guru sekitar 300.000 pada tahun 2024.

Baca Juga: Protes Kecurangan Seleksi PPPK Guru 2023, Honorer Agendakan Aksi Damai di Kantor Bupati Langkat

Dengan jumlah kuota 300 ribu itu akan menjadi harapan besar bagi yang tidak lulus seleksi PPPK guru 2023 ini.

Adapun komposisi dari 300.000 itu adalah sekitar 200 ribu untuk honorer P1, P2 dan P3 yang belum terakomodir tahun ini.

Sementara sisanya sekitar 100 ribu untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru muda bersertifikat pendidik.

"Guru honorer terutama prioritas satu (P1) akan tuntas tahun depan dalam seleksi PPPK 2024," kata Nunuk Suryani.

Baca Juga: Daftar Instansi yang Sudah Merilis Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Hingga Jumat Malam 22 Desember Pukul 20.00 WIB

Kemendikbudristek sendiri sudah memproyeksikan kuota formasi tahun 2024 jumlahnya lebih besar dari tahun 2023 ini.

Pada tahun 2023 ini jumlah formasi untuk PPPK guru sebanyak 296.059, lalu untuk tahun 2024 mencapai 305.115 kuota.

Bagi yang lulus passing grade (PG) pada tahun 2021 akan menjadi prioritas pada tahun 2024.

Jumlah yang lulus PG 2021 sebanyak 193.954. Tidak termasuk yang lulus passing grade pada seleksi tahun 2022 dan 2023 karena Kemendikbud fokus menuntaskan PG 2021 tersebut.

Dari 193 ribu lebih tersebut, sudah mendapat penempatan sebanyak 131.025 pada tahun 2022, sehingga tersisa 62.527.

Baca Juga: Nilai Berubah dalam Pengumuman PPPK Guru 2023 ke Mana Mengadu? Pernyataan Dirjen Nunuk Suryani Ini Bikin Honorer Pasrah

Kemudian pada tahun 2023 ini berkurang lagi sebanyak 50.248 yang mendapat penempatan.

Artinya, setelah pengumuman PPPK guru 2023, tersisa 12.279 PG 2021 yang belum mendapat penempatan.

Mereka akan menjadi prioritas utama pada seleksi PPPK guru 2024 mendatang.

Dengan jumlah kuota formasi 305.115 pada tahun 2024, berarti masih ada 292.839 kuota tersisa yang bisa diperebutkan pelamar yang berstatus tidak lulus (TL) tahun ini.

Dengan kata lain, peluang pelamar TL yang tidak lulus tahun ini masih cukup besar untuk bisa menggapai mimpinya menjadi ASN PPPK tahun depan.

Penyebab Tidak Lulus Seleksi PPPK guru 2023

Lalu apa penyebab honorer tidak lulus seleksi PPPK guru 2023? Setidaknya ada tiga faktor. Berikut penjelasannya:

1. Kalah Perankingan

Penyebab pertama guru honorer tidak lulus seleksi PPPK guru 2023 adalah karena kalah perankingan meski memenuhi passing grade.

Baca Juga: Ini Daftar Nama 357 Honorer Lolos Seleksi PPPK Guru 2023 Kota Bengkulu, Tak Perlu Repot Login

Seperti yang kita ketahui pada seleksi PPPK Guru 2023 ini diikuti oleh pelamar kebutuhan khusus dan juga pelamar kebutuhan umum.

Untuk yang pelamar kebutuhan khusus dari pelamar prioritas atau P1 ini langsung menunggu pengumuman.

Artinya, setelah melakukan resume pendaftaran, pelamar P1 tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi. Menggunakan mekanisme penempatan, tidak mengikuti tes atau ujian lagi.

Kemudian untuk P2, P3 dan P4, inilah yang ikut seleksi dengan menggunakan CAT BKN.

Baca Juga: Buka Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Lemot atau Bahkan Error, 7 Langkah Ini Solusinya

Nah dalam pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023, ada urutan penentuan yang lulus.

Yakni didahulukan honorer P1 dengan diurutkan ranking dari peringkat terbaik kemudian untuk P2 dan juga P3 pun juga demikian.

Selanjutnya untuk P4 atau pelamar umum ini adalah syarat utama itu harus lulus nilai ambang batas atau lulus passing grade.

Setelah itu dilakukan perankingan diambil peringkat terbaik dari kuota formasi yang ada.

Contoh P3, mendapatkan hanya kode P saja yaitu lulus passing grade meskipun di sini untuk P2, P3 itu tidak diperlakukan passing grade namun ada kode P-nya.

P itu adalah dinyatakan lulus passing grade. Bagi P1, P2, P3 ini kalau mendapatkan kode P saja, berarti tidak lulus.

Sebenarnya mereka itu sudah lulus (passing grade) namun dikarenakan untuk formasi yang ada itu sudah jadi milik peserta lain peringkatnya lebih baik.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Berhak Dapat Tunjangan Tambahan Selain TPG, Begini Syaratnya

Pelamar umum atau P4, misalkan hanya ada satu sisa formasi kemudian pendaftarnya cukup banyak maka yang mendapatkan nilai paling tertinggi yang lulus dengan kode P/L.

Sehingga peserta yang di bawahnya ini adalah dapat dikatakan sebagai guru yang lulus passing grade namun kalah perankingan.

2. Tidak lulus passing grade

Untuk yang tidak lulus passing grade yang mengakibatkan tidak lulus seleksi P3K guru 2023 itu hanya untuk pelamar umum atau P4.

Syarat pertama P4 bisa lulus adalah harus lulus nilai ambang batas (passing grade) dulu.

Artinya kalau misalkan tidak lulus ambang batas maka tidak akan bisa masuk ke dalam perankingan.

Baca Juga: Guru Honorer P2 dan P3 Tak Usah Risau, Dapat Afirmasi Serdik 100 Persen, Cek Aturan MenPAN-RB Terbaru

Sedangkan untuk yang P1 P2 P3 ini adalah seluruhnya berapa pun nilainya mendapatkan kode P, bedanya tidak bisa mendapatkan kode L.

Contohnya, jadi ketika peserta tidak lulus passing grade maka akan mendapatkan kode TL.

Misalkan pada tes teknis mendapatkan nilai 160 padahal untuk passing grade itu adalah ada 180 sehingga kurang 20 poin ini menyebabkan tidak lulus karena tidak memenuhi passing grade salah satu sub-tesnya. Maka mendapatkan kode TL atau tidak lulus.

3. Tidak Hadir

Banyak guru honorer yang tidak lulus itulah dikarenakan tidak hadir.

Meski sudah melakukan pendaftaran PPPK guru 2023, sudah lulus seleksi administrasi, bahkan sudah mencetak kartu ujian.

Namun entah itu berhalangan atau mungkin ada kendala teknis atau mungkin juga tidak niat untuk melanjutkan pendaftaran sehingga tidak mengikuti ujian, maka masuk kategori tidak hadir.

Baca Juga: Penjelasan Kepala BKD Madina Soal Nilai Guru Honorer Tiba-tiba Berubah di Pengumuman PPPK Mandailing Natal

Mereka mendapatkan kode TH dan ini berlaku untuk P2, P3 maupun juga P4. Untuk P1 tidak ada kode TH karena mereka memang tidak tes lagi.

Sebagai contoh, pelamar P2, P3 maupun juga P4 tidak hadir atau tidak datang ke tempat uji kompetensi, tidak login ke komputer dan juga tidak mengerjakan maka mendapatkan kode TH. Artinya tidak hadir.

Maka untuk nilai seluruhnya dari seluruh subkompetensi ini mendapatkan nilai nol. Ketika login ke akun SSCASN, tidak ada angka (kosong) yang tertera pada kolom nilai dalam pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.

Demikian ulasan tentang nasib guru honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK guru 2023. Semoga bermanfaat dan tetap semangat mengikuti seleksi PPPK guru 2024 mendatang.***