POJOKSATU.ID – Kementerian Agama (Kemenag) semakin serius dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi seluruh guru madrasah dan guru agama di lembaga pendidikan agama lainnya.
Menteri Agama telah menetapkan target penuntasan program PPG dalam jangka waktu dua tahun ke depan.
Baca Juga: BACA DISINI! Ternyata Verval Ijazah Bukan Hanya Untuk PPG Guru Tertentu Namun PPPK Hingga Simtun!
Komitmen ini disambut positif oleh seluruh jajaran Ditjen Pendidikan Islam yang langsung bergerak cepat dengan menyusun sejumlah langkah strategis.
Untuk memastikan program PPG berjalan efektif, Ditjen Pendidikan Islam telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada seluruh kepala bidang pendidikan madrasah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Hal ini bertujuan agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan dapat bekerja sama dengan baik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan akselerasi penuntasan PPG dengan berbagai upaya.
Salah satunya adalah dengan menyederhanakan proses seleksi peserta.
Baca Juga: Jika Data Tidak Ditemukan Pada Sivil PDDikti maka Segera Lakukan Hal Ini Pendaftar PPG Guru Tertentu
"Semua guru madrasah, baik negeri maupun swasta, yang memenuhi syarat akan diikutkan dalam program PPG. Proses seleksinya pun lebih simpel, hanya melalui administrasi dan portofolio," ujar Abu Rokhmad.
Kemenag juga akan mengadopsi model PPG Transformasi yang telah sukses diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sekarang dalam naungan kemendikdasmen.
Namun, dengan penambahan komponen pendampingan, model ini diharapkan dapat lebih efektif dalam meningkatkan kompetensi guru.
"Model PPG Transformasi Plus Pendampingan ini berbasis online dan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Peserta akan belajar mandiri dengan dukungan pendampingan dari dosen," jelas Abu Rokhmad.
Salah satu keuntungan dari model PPG Transformasi Plus Pendampingan adalah biaya pelaksanaannya yang lebih efisien.
Diperkirakan, biaya PPG per peserta tahun depan hanya sekitar Rp800.000 hingga Rp850.000. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru yang ingin mengikuti program ini.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kemenag optimistis target penuntasan PPG dapat tercapai dalam waktu yang telah ditetapkan.
Diharapkan, dengan semakin banyak guru madrasah yang memiliki sertifikat pendidik, kualitas pendidikan di madrasah akan semakin meningkat.***




