POJOKSATU.id - Bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang ingin menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, termasuk batas waktu konfirmasi dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023
Menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024, penggunaan nilai SKD 2023 di seleksi CPNS 2024 memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi:
- 1. NIK yang Sama: Pelamar harus melamar melalui portal SSCASN BKN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023.
- 2. Jenjang Pendidikan yang Sama: Pelamar harus melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang dipilih pada seleksi tahun anggaran 2023. Jika tahun lalu melamar pada jenjang S1, maka tahun ini juga harus melamar pada jenjang yang sama.
- 3. Jabatan yang Fleksibel: Pelamar diperbolehkan untuk memilih jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024. Misalnya, jika tahun lalu pelamar memilih jabatan Pengelola Pelayanan Publik, tahun ini dapat memilih jabatan Humas, selama jenjang pendidikannya tetap sama.
- 4. Instansi yang Berbeda: Pelamar juga diizinkan untuk memilih instansi yang sama atau berbeda dalam seleksi tahun ini. Sebagai contoh, jika sebelumnya memilih instansi BKN, tahun ini pelamar dapat memilih instansi MPR RI.
- 5. Memenuhi Nilai Ambang Batas: Pelamar harus memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
- 6. Lulus Seleksi Administrasi: Pelamar harus dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi untuk tahun anggaran 2024.
- 7. Pilihan Antara Dua Metode: Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 tidak akan dapat mengikuti SKD 2024, dan sebaliknya, mereka yang mengikuti SKD 2024 tidak dapat menggunakan nilai dari SKD 2023.
- 8. Pengumuman oleh Instansi: Instansi akan mengumumkan siapa saja yang menggunakan nilai SKD 2023 dan mereka yang akan mengikuti SKD 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.
Batas Waktu Konfirmasi
Batas waktu konfirmasi untuk menggunakan nilai SKD 2023 adalah 28 September 2024.
Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai ini tidak perlu mengikuti tes SKD, dan cukup menunggu pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dari instansi yang dilamar.
Menurut jadwal resmi, pengumuman hasil SKD akan dilakukan pada 17 hingga 19 November 2024.
Haryomo Dwi Putranto, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), menekankan bahwa hasil SKD dalam bentuk sertifikat berlaku hingga seleksi pengadaan PNS satu periode berikutnya, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023.
Ini memberikan kesempatan bagi pelamar yang belum berhasil tahun lalu untuk kembali berjuang, baik dengan menggunakan hasil tahun lalu atau dengan mengikuti tes SKD 2024 ulang.
"Namun apabila peserta seleksi mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku," kata Haryomo.
Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023:
1. Buka portal SSCASN di [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id/).
2. Login dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), password, dan kode captcha.
3. Setelah berhasil login, di halaman Resume Pendaftaran, gulir ke bawah hingga menemukan kotak "Nilai SKD Tahun 2023".
4. Jika nilai SKD memenuhi ambang batas untuk formasi yang dipilih dan ingin menggunakan nilai tersebut, klik tombol "Gunakan Nilai SKD Tahun 2023".
5. Akan muncul pesan pop-up konfirmasi. Jika sudah yakin, klik tombol "Iya".
6. Setelah konfirmasi, status "Anda telah memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023" akan muncul di Resume Pendaftaran portal SSCASN.
Cara Mengunduh Sertifikat SKD 2023
Pelamar dapat mengunduh sertifikat SKD 2023 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs [sertificat.bkn.go.id].
- Masukkan NIK dan Nomor Peserta.
- Pilih tipe seleksi, kemudian klik "Calon Pegawai Negeri Sipil".
- Klik "Unduh" untuk mengunduh dokumen sertifikat.
Pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 tidak perlu mengikuti tes dan cukup menunggu hasil pengumuman dari instansi yang dilamar.
Ini adalah kesempatan berharga bagi mereka yang ingin memanfaatkan nilai yang sudah diperoleh, jadi pastikan semua ketentuan diikuti dengan baik untuk kelancaran proses pendaftaran. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




