POJOKSATU.id — Pemerintah Indonesia resmi mengembalikan sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2025 2026.
Tiga jurusan utama—Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa—akan kembali diterapkan setelah sebelumnya dihapus dalam Kurikulum Merdeka.
Latar Belakang Penghapusan Penjurusan
Sejak tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus sistem penjurusan dalam rangka memberi ruang bagi siswa untuk memilih mata pelajaran berdasarkan minat, bakat, dan tujuan kariernya.
Sistem ini dianggap lebih fleksibel dan memberi kebebasan belajar.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, saat itu menjelaskan bahwa penghapusan jurusan dimaksudkan agar tidak ada lagi anggapan bahwa IPA lebih unggul daripada IPS atau Bahasa.
“Kita ingin menghentikan stigma bahwa hanya anak pintar yang masuk IPA,” ujarnya.
Namun, dalam pelaksanaannya, kebijakan ini menemui sejumlah kendala.
Banyak sekolah merasa kesulitan menyusun jadwal dan mengelompokkan siswa karena variasi mata pelajaran yang diambil sangat beragam.
Bahkan, dalam beberapa kasus, guru mengajar siswa dengan latar belakang pelajaran yang sangat berbeda dalam satu kelas.
Alasan Pengembalian Sistem Penjurusan
Kembalinya sistem penjurusan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Kurikulum Merdeka.
Salah satu pertimbangan utama adalah kesesuaian antara materi pembelajaran dan tes evaluasi, khususnya dalam menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa penjurusan akan membantu siswa memiliki jalur belajar yang lebih fokus dan sistematis.
“Penjurusan bukan bentuk pengotakan siswa, tapi pengorganisasian kurikulum agar lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan akademik,” kata Mu’ti.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menambahkan bahwa sistem ini tetap memberi ruang pilihan, namun dalam koridor yang terstruktur.
Siswa bisa mendalami bidang studi sesuai minat mereka, tapi tetap memiliki dasar yang kuat sesuai jurusan yang dipilih.
Kelebihan dan Kekurangan Penjurusan
Kelebihan sistem penjurusan antara lain:
-
Memberikan kejelasan arah akademik siswa
-
Memudahkan sekolah dalam merancang pembelajaran dan jadwal
-
Membantu siswa lebih siap menghadapi perguruan tinggi atau dunia kerja
-
Meminimalkan ketimpangan beban belajar antar siswa
Namun, ada juga kekurangannya:
-
Dikhawatirkan mengurangi fleksibilitas belajar
-
Risiko munculnya stereotip kembali (IPA lebih unggul dari IPS atau Bahasa)
-
Siswa yang salah pilih jurusan bisa kesulitan beradaptasi
-
Keterbatasan eksplorasi lintas bidang
Namun pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi.
Salah satunya, proses pemilihan jurusan akan dilakukan dengan bimbingan konselor dan tidak langsung di awal tahun pertama SMA, melainkan setelah masa orientasi pembelajaran dan asesmen minat-bakat.
Implementasi dan Dampak ke Depan
Mulai tahun ajaran 2025 2026, seluruh sekolah menengah atas di Indonesia wajib menerapkan sistem penjurusan kembali.
Kurikulum untuk masing-masing jurusan telah disiapkan oleh Kemendikdasmen dan akan diuji coba terlebih dahulu di beberapa sekolah percontohan.
Siswa nantinya akan memilih salah satu dari tiga jurusan yang tersedia yaitu IPA, IPS, atau Bahasa, dan akan menempuh mata pelajaran inti serta pilihan yang relevan dengan jurusannya.
Baca Juga: ALHAMDULILAH! Hari ini Pencairan Dana PIP Tahun 2025 untuk Kelas Akhir SD, SMP, SMA/SMK Dimulai!
Sistem ini diharapkan menciptakan pendidikan yang lebih terfokus, memudahkan evaluasi pembelajaran, serta mempersiapkan siswa secara akademik dan psikologis untuk jenjang pendidikan berikutnya.
“Kami ingin pendidikan menengah atas menjadi pijakan kuat bagi generasi muda, bukan sekadar fase transisi. Penjurusan adalah sarana untuk mencapai tujuan itu,” ujar Menteri Abdul Mu’ti.
Meski menuai beragam respons dari masyarakat, sebagian besar kalangan pendidik mendukung keputusan ini, asalkan tetap disertai pendampingan dan sosialisasi yang tepat. ***




