POJOKSATU.id — Di antara berbagai sekolah kedinasan di Indonesia, STMKG dikenal memiliki persyaratan yang cukup berbeda.
Jika sekolah kedinasan lain biasanya menuntut kondisi fisik yang mendekati sempurna, STMKG justru lebih fleksibel.
Calon taruna atau taruni yang berkacamata maupun memiliki postur tubuh standar tetap diberi kesempatan untuk mendaftar.
Dalam aturannya, peserta berkacamata masih bisa mengikuti seleksi selama minus spheris mereka tidak lebih dari (-) 4D dan silindris tidak melebihi (-) 2D.
Bahkan setelah resmi diterima, mereka dipersilakan menjalani tindakan lasik dengan biaya pribadi apabila ingin memperbaiki kondisi penglihatan.
Syarat tinggi badan pun dibuat lebih ramah. Calon taruna pria hanya perlu memiliki tinggi minimal 155 centimeter, sementara calon taruni wanita minimal 150 centimeter.
Angka ini lebih rendah dibanding sebagian besar sekolah kedinasan lain yang biasanya menetapkan batas 160 hingga 165 centimeter.
Ketua STMKG, Deni Septiadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena lembaganya lebih menitikberatkan kemampuan analisis sains ketimbang penampilan fisik.
Ia mengatakan, "Cuma di tahun ini, kami agak turunkan sedikit (syarat) tinggi badannya… supaya mereka betul-betul menjadi orang yang memiliki kemampuan untuk menganalisis, atau bahkan menjadi pakar dalam bidangnya nanti."
Hal paling utama adalah aspek keilmuannya. Oleh karena itu, ketentuan tinggi badan tidak menjadi pertimbangan utama.
Baca Juga: Siap-Siap! Segini Nominal Gaji PPPK BGN 2025 yang Bakal Kamu Terima Jika Lolos Seleksi
Deni menekankan bahwa STMKG bukan lembaga yang menetapkan syarat fisik seketat TNI maupun Polri.
Mereka lebih mencari calon taruna dengan kemampuan analisis mumpuni, logika yang solid, serta kesiapan untuk mendalami bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Bagi pendaftar berkacamata, mereka cukup menunjukkan surat pemeriksaan dokter sebagai bukti tingkat minus dan silinder.
Selama tidak mengalami buta warna, mereka tetap diperbolehkan mengikuti seleksi.
Namun, bagi yang memiliki buta warna, STMKG tidak dapat menerima karena pekerjaan di BMKG berkaitan dengan pemetaan, citra, dan penginderaan jauh yang sangat bergantung pada kemampuan membedakan warna.
Keunikan lainnya, STMKG tidak hanya menerima siswa dari jurusan IPA.
Pendaftar dari jurusan IPS pun dipersilakan ikut seleksi selama memiliki kemampuan yang memadai pada mata pelajaran eksakta seperti fisika dan matematika.
Deni menyebut, selama nilai dan kemampuan mereka memenuhi standar, kesempatan tetap terbuka.
Baca Juga: Banyak yang Salah! Ini 4 Langkah Cek Pengumuman Administrasi PPPK BGN Tanpa Takut Error
Sementara itu, batas usia pendaftaran ditetapkan mulai 15 hingga 23 tahun.
Tidak sedikit calon taruna/taruni yang bahkan sudah kuliah atau lulusan perguruan tinggi memilih masuk STMKG karena tertarik pada bidang sains kebumian serta prospek kerja di BMKG.***




