POJOKSATU.id - Status beban mengajar berwarna merah di Info GTK menjadi salah satu masalah yang paling sering membuat guru khawatir.
Pasalnya, kondisi ini dapat memengaruhi proses validasi data dan berpotensi menghambat penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Banyak guru mengira masalah tersebut berasal dari sistem pusat.
Padahal, dalam sebagian besar kasus, penyebabnya berkaitan dengan data beban mengajar yang tercatat di Dapodik sekolah.
Baca Juga: SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab Dana Belum Masuk Rekening Guru
Lalu, apa sebenarnya arti beban mengajar merah di Info GTK dan bagaimana solusinya?
Status beban mengajar merah menunjukkan bahwa data pembelajaran guru belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan untuk validasi tunjangan profesi.
Umumnya terdapat dua penyebab utama yang membuat status ini muncul, yaitu:
- Jumlah jam mengajar belum memenuhi ketentuan minimal 24 Jam Pelajaran (JP).
- Mata pelajaran yang diajarkan tidak linier dengan sertifikat pendidik yang dimiliki guru.
Baca Juga: Penyebab Besaran TPG Masih Mengikuti Gapok Lama Padahal Gaji Pokok Berkala Sudah Masuk Info GTK!
Jika salah satu kondisi tersebut terjadi, sistem Info GTK akan memberikan tanda merah pada bagian beban mengajar sehingga data belum dinyatakan valid.
Validasi beban mengajar menjadi salah satu syarat penting dalam proses penerbitan SKTP.
Sistem akan memeriksa kesesuaian antara:
- Sertifikasi guru.
- Mata pelajaran yang diajarkan.
- Jumlah jam mengajar yang tercatat di Dapodik.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka status validasi belum dapat disetujui dan SKTP berpotensi belum diterbitkan.
Baca Juga: 23 Ide Kado Wisuda yang Berkesan, Bermanfaat dan Dijamin Bikin Penerimanya Bahagia
Solusi Mengatasi Beban Mengajar Merah di Info GTK
Bagi guru yang mendapati status beban mengajar masih merah, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan.
1. Periksa Pembagian Jam Mengajar di Rombel
Langkah pertama adalah mengecek kembali pembagian jam mengajar pada setiap rombongan belajar (rombel).
Pastikan jumlah jam yang tercatat sudah memenuhi ketentuan minimal yang berlaku dan tidak terdapat kesalahan input data pada Dapodik.
Selain itu, perhatikan juga apakah mata pelajaran yang diajarkan sudah sesuai dengan bidang sertifikasi yang dimiliki.
Linieritas antara sertifikasi dan mata pelajaran menjadi salah satu faktor utama yang diperiksa sistem Info GTK.
Baca Juga: Batas Usia Masuk SD Tahun Ajaran 2026/2027: Syarat Umur SPMB dan Ketentuan Terbarunya
2. Pastikan Tercatat Sebagai Guru Mata Pelajaran Utama
Guru perlu memastikan bahwa dirinya tercatat sebagai guru mata pelajaran utama dalam Dapodik.
Dalam beberapa kasus, guru justru terinput sebagai guru tambahan atau hanya tercatat pada kegiatan ekstrakurikuler sehingga jam mengajar tidak dihitung sesuai ketentuan validasi.
Karena itu, penting untuk memeriksa kembali penugasan guru pada sistem sekolah.
3. Koordinasi dengan Operator Sekolah
Apabila ditemukan kesalahan data, segera lakukan koordinasi dengan operator sekolah.
Operator dapat membantu melakukan:
Baca Juga: Telkom Catat Pendapatan Rp37,2 Triliun pada Kuartal I 2026, ARPU dan Bisnis Infrastruktur Menguat
- Perbaikan jadwal pembelajaran.
- Penyesuaian data rombel.
- Pembaruan penugasan guru.
- Sinkronisasi ulang Dapodik ke server pusat.
Langkah ini sangat penting karena seluruh sumber data Info GTK berasal dari Dapodik sekolah.
Setelah perbaikan dilakukan dan Dapodik berhasil disinkronkan, perubahan tidak selalu langsung terlihat di Info GTK pada hari yang sama.
Sistem membutuhkan waktu untuk memproses data hasil sinkronisasi sebelum status validasi diperbarui.
Oleh karena itu, guru disarankan untuk memantau Info GTK secara berkala setelah perbaikan dilakukan.
***



