POJOKSATU.id - Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi membuka pendaftaran Program Beasiswa Pra-Doktoral Dalam Negeri Tahun 2026 bagi dosen perguruan tinggi di daerah afirmasi.

Beasiswa ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi akademik dosen sekaligus mempersiapkan tenaga pendidik perguruan tinggi untuk melanjutkan studi ke jenjang doktoral.

Dilansir dari laman resmi Kemendiktisaintek, Selasa, 9 Juni 2026, pendaftaran Beasiswa Pra-Doktoral dibuka secara daring melalui laman resmi Kualifikasi Dikti mulai 25 Mei hingga 30 Juni 2026.

Baca Juga: DPR Bahas UU Polri, Tamtama dan Bintara Lebih Dulu Pensiun Dibanding Perwira, Kapolri Lain Lagi

Program Beasiswa Pra-Doktoral Dalam Negeri diselenggarakan selama satu semester di perguruan tinggi dalam negeri.

Sasarannya adalah dosen tetap dari perguruan tinggi di daerah afirmasi yang memiliki komitmen melanjutkan pendidikan doktor, khususnya pada bidang Sains Dasar dan Keteknikan.

Program ini tidak hanya berfokus pada persiapan administrasi, tetapi juga penguatan kompetensi akademik melalui matrikulasi, metodologi penelitian, penulisan ilmiah, analisis data, hingga penyusunan kerangka awal proposal riset doktoral.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Sidak Dugaan Kebocoran Limbah di Sungai Cipatunjang Karawang

Apa Itu Beasiswa Pra-Doktoral?

Beasiswa Pra-Doktoral Dalam Negeri merupakan program persiapan pendidikan doktoral bagi dosen perguruan tinggi di daerah afirmasi. Peserta akan mengikuti pembinaan akademik selama satu semester sebelum melanjutkan ke program doktor pada perguruan tinggi penyelenggara.

Melalui program ini, peserta mendapatkan penguatan teori, metodologi penelitian, kemampuan menulis karya ilmiah, serta kesiapan non-akademik untuk menghadapi studi doktoral.

Setelah menyelesaikan program, peserta diwajibkan mendaftar dan mengikuti seleksi program doktor pada perguruan tinggi penyelenggara yang sama. Penundaan studi doktoral hanya diperbolehkan maksimal satu tahun dengan persetujuan Direktorat Sumber Daya.

Baca Juga: Lewat Kampanye Cek Komposisi, AceKid Edukasi Orang Tua Pilih Susu Formula untuk Anak

Syarat Beasiswa Pra-Doktoral Dalam Negeri 2026

Calon pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

-Berusia maksimal 49 tahun per 31 Desember pada tahun pendaftaran.
-Dosen tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang berasal dari perguruan tinggi daerah afirmasi.
-Berkualifikasi magister (S2) dan mengajar mata kuliah bidang Sains Dasar atau Keteknikan.
-Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
-Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
-Telah lulus program magister dan memiliki ijazah S2.
-Lulusan luar negeri wajib melampirkan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kemdiktisaintek.
-Belum memiliki gelar doktor dan tidak sedang menjalani studi doktoral.
-Memiliki tema, topik, atau judul rencana penelitian doktoral.
-Memiliki surat izin mengikuti program dari pimpinan perguruan tinggi asal.
-Mengisi surat pernyataan sesuai format yang ditentukan.
-Melampirkan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan pemerintah.
-Tidak sedang menerima beasiswa lain untuk program sejenis atau double funding.

Baca Juga: Orang Tua Serbu Kantor Disdik Jabar di Hari Terakhir PCMB SPMB 2026, Akun Tak Bisa Login, Data Hilang hingga Nilai Mendadak Berubah Picu Protes

Ketentuan Tambahan

Direktorat Sumber Daya menetapkan beberapa ketentuan tambahan bagi calon peserta, antara lain:

-Pendaftar hanya dapat mengajukan maksimal dua perguruan tinggi penyelenggara.
-Wajib mengikuti seluruh ketentuan akademik yang berlaku di perguruan tinggi penyelenggara.
-Wajib memahami dan menyetujui seluruh ketentuan dalam buku panduan program.
-Penerima beasiswa yang telah menyelesaikan program wajib mendaftar ke program doktor pada perguruan tinggi yang sama paling lambat satu tahun setelah program berakhir.

Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

-Mendaftar ke perguruan tinggi penyelenggara yang dipilih sesuai persyaratan yang berlaku.
-Melakukan pendaftaran beasiswa secara daring melalui laman https://kualifikasidikti.kemdiktisaintek.go.id.
-Mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
-Mengikuti seluruh tahapan seleksi yang diselenggarakan perguruan tinggi penyelenggara.

Baca Juga: Hati-hati Tawaran Pembelian 500 Rumah Ready Stock, Developer Properti Diminta Jangan Mudah Tergiur

Pelaksanaan program dilakukan dengan mekanisme hybrid atau kombinasi luring dan daring.

Tahapan Seleksi

Calon penerima Beasiswa Pra-Doktoral Dalam Negeri akan melalui tiga tahapan seleksi, yaitu:

-Seleksi akademik di perguruan tinggi penyelenggara.
-Seleksi administrasi.
-Seleksi substansi atau wawancara.

Peserta yang lolos seluruh tahapan akan ditetapkan sebagai penerima beasiswa oleh Direktorat Sumber Daya.

Komponen Pembiayaan

Penerima Beasiswa Pra-Doktoral Dalam Negeri berhak memperoleh pendanaan yang mencakup:

-Biaya penyelenggaraan pendidikan, termasuk pelatihan, tes TOEFL, dan Tes Potensi Akademik (TPA).
-Biaya hidup bulanan sesuai standar Direktorat Sumber Daya.
-Biaya buku.
-Biaya perjalanan keberangkatan dan kepulangan.
-Biaya lain yang disetujui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Telur Rebus Sering Lengket Saat Dikupas? Coba 7 Trik Mudah Ini agar Kulitnya Lepas Sempurna

Penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme kontraktual antara Direktorat Sumber Daya dan perguruan tinggi penyelenggara.

Penerima beasiswa dapat dikenai sanksi pengembalian dana ke kas negara apabila melanggar ketentuan program, termasuk terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan ideologi negara atau menerima sanksi hukum.

Selain itu, status penerima beasiswa dapat dibatalkan apabila mengundurkan diri, berhenti tanpa alasan yang jelas, melanggar surat pernyataan yang telah ditandatangani, mengalami kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan mengikuti program, atau meninggal dunia.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, serta panduan pendaftaran dapat diakses melalui juknis Program Beasiswa Pra-Doktoral Dalam Negeri Tahun 2026.