POJOKSATU.id — Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) bagi guru dan calon guru.
Program ini ditujukan untuk jenjang D4 dan S1 dengan masa pendaftaran yang berlangsung pada 18—27 September 2025.
Beasiswa BPI terbagi menjadi dua kategori utama.
Pertama, beasiswa D4/S1 Calon Guru yang diberikan kepada peserta dengan program studi pendidikan anak usia dini, pendidikan sekolah dasar, pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, mata pelajaran kejuruan pada sekolah menengah kejuruan, dan bimbingan konseling.
Baca Juga: 9Proxy: Solusi Residential Proxy dengan Bandwidth Tak Terbatas
Kedua, beasiswa D4/S1 untuk Guru yang ditujukan bagi pendidik pada mata pelajaran umum di SMA dan SMK, mata pelajaran kejuruan, dan pendidikan luar biasa.
Untuk persyaratan, terdapat perbedaan antara calon guru dan guru.
Bagi pendaftar jalur calon guru terdapat beberapa syarat, seperti Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP atau KK, berusia maksimal 30 tahun saat mendaftar, dan diterima sebagai mahasiswa baru pada program studi yang sesuai kategori.
Selain itu, peserta juga harus memiliki ijazah atau surat keterangan lulus beserta transkrip pendidikan sebelumnya, belum pernah atau tidak sedang menjalani pendidikan pada jenjang S1 atau D4, dan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber pembiayaan lain.
Sementara itu, untuk guru yang ingin mendaftar, syarat yang ditetapkan adalah Warga Negara Indonesia dengan bukti KTP atau KK, serta memenuhi batas usia yang berbeda sesuai kategori.
Batas usia ini maksimal 47 tahun bagi guru mata pelajaran umum SMA/SMK, maksimal 50 tahun bagi guru mata pelajaran kejuruan, dan maksimal 55 tahun bagi guru pendidikan luar biasa.
Selain itu, guru harus sudah terdata minimal tiga tahun dalam sistem Dapodik, diterima sebagai mahasiswa baru pada program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di perguruan tinggi dengan program studi terakreditasi minimal B atau baik sekali, dan terdaftar di sistem Sierra Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Guru juga wajib menempuh pendidikan pada program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, memiliki ijazah atau SKL beserta transkrip pendidikan sebelumnya, belum pernah atau tidak sedang menjalankan pendidikan pada jenjang S1/D4, dan tidak sedang menerima beasiswa lain.
Pendaftaran beasiswa BPI 2025 dapat dilakukan di laman web https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id.
Melalui program BPI ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kompetensi guru sekaligus memberikan peluang lebih luas bagi calon guru agar dapat berkembang dan berkontribusi di dunia pendidikan.***
Semoga informasi ini bermanfaat.
Silakan beri tanggapan di kolom komentar dan bantu sebar informasi ini.
Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami (buat link hidup):
-
Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Salsabila Azahra




