POJOKSATU.id - Kabar baik bagi aparatur sipil negara yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi membuka program beasiswa pendidikan tahun 2026 untuk jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) di Universitas Indonesia (UI).
Program ini ditujukan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu yang mengikuti skema Tugas Belajar Mandiri. Pendaftaran dibuka mulai 15 Juni hingga 2 Juli 2026.
Melalui program tersebut, Bawaslu berharap dapat mendukung peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan lembaga pengawas pemilu tersebut.
Syarat Pendaftaran Beasiswa Bawaslu 2026
Bagi PNS yang berminat mengikuti program beasiswa ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan tersebut meliputi:
- Mengajukan Surat Permohonan Beasiswa kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu.
- Telah bekerja minimal satu tahun sejak diangkat menjadi PNS.
- Melampirkan fotokopi ijazah pendidikan terakhir sesuai jenjang yang akan ditempuh.
Baca Juga: Bupati Garut Tekankan Akurasi Sensus Ekonomi 2026, Sekaligus Lepas 89 Atlet Popwilda Jabar
- Memiliki pangkat dan golongan paling rendah II/b untuk program S1 atau D4, III/a untuk program S2, dan III/b untuk program S3.
- Diutamakan bagi PNS Bawaslu yang bertugas di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
- Telah lulus Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) atau sedang menempuh pendidikan di UI maksimal semester tiga melalui mekanisme Tugas Belajar Mandiri.
- Memiliki rekomendasi atau Surat Keputusan Tugas Belajar Mandiri dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Bawaslu.
- Memiliki predikat kinerja paling rendah kategori “Baik” berdasarkan SKP dua tahun terakhir.
- Mendapat rekomendasi dari pimpinan unit kerja setingkat eselon II.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang menjalani pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tindak pidana.
- Tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara maupun pemberhentian sebagai PNS.
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara atau kurungan dalam satu tahun terakhir.
Baca Juga: PELNI Services Buka Rekrutmen Sekuriti 2026, Cukup Punya Sertifikat Gada Pratama dan KTA Aktif
- Tidak pernah menerima hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam satu tahun terakhir.
- Tidak pernah diberhentikan atau dibatalkan tugas belajarnya dalam dua tahun terakhir.
Ketentuan Beasiswa yang Perlu Diketahui
Selain memenuhi syarat administrasi, calon penerima beasiswa juga perlu memahami ketentuan program yang telah ditetapkan Bawaslu.
Beasiswa diberikan kepada PNS dengan status Tugas Belajar Mandiri sesuai kebijakan anggaran Bawaslu Tahun Anggaran 2026–2027.
Dana beasiswa hanya digunakan untuk pembayaran biaya operasional pendidikan setiap semester dan akan langsung ditransfer ke rekening Universitas Indonesia.
Bawaslu juga menetapkan bahwa beasiswa hanya dapat diberikan satu kali pada setiap jenjang pendidikan yang ditempuh peserta.
Cara Mendaftar Beasiswa Bawaslu 2026
Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan beasiswa dengan mengirimkan dokumen pendukung melalui surat elektronik yang telah disediakan panitia.
Berkas pendaftaran dikirim ke alamat email: [email protected]
Dengan format subjek email: Nama_Unit Kerja_Program Studi
Pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan sebelum dikirim agar proses verifikasi administrasi dapat berjalan lancar.
Baca Juga: Prabowo Jawab Kritik The Economist, Sebut Program MBG Bukan Kebijakan Radikal
Jadwal Seleksi Beasiswa Bawaslu 2026
Berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar:
- Pendaftaran: 15 Juni – 2 Juli 2026
- Pemeriksaan kelengkapan administrasi: 16 Juni – 2 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 3 Juli 2026
Program beasiswa ini menjadi salah satu peluang bagi PNS Bawaslu untuk meningkatkan kualifikasi akademik sekaligus memperkuat kapasitas profesional dalam mendukung tugas dan fungsi pengawasan pemilu di Indonesia.***




