POJOKSATU.id — Kabar gembira datang bagi para guru honorer dan non-ASN di seluruh Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan insentif guru non-ASN tahun 2025 resmi cair dengan nominal yang langsung diberikan sekaligus.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para pendidik yang terus mengabdikan diri meski dengan keterbatasan.
Insentif guru non-ASN ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tujuh bulan sehingga total yang diterima mencapai Rp2,1 juta dan langsung masuk ke rekening penerima.
Sementara itu, BSU untuk tenaga pendidik PAUD nonformal diberikan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan atau total Rp600 ribu yang ditransfer satu kali.
Baca Juga: Mayor Inf Saeful Husna Jadi Kasdim Baru Kodim 0604 Karawang
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan melalui mekanisme resmi.
Guru dapat mengecek status penerimaan melalui laman info.gtk.dikdasmen.go.id dengan login menggunakan akun masing-masing.
Jika terdaftar maka akan muncul pop-up bertuliskan “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan…”.
Setelah itu, guru wajib mengunduh dan menandatangani SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) bermeterai.
Lalu, membawa dokumen pendukung, seperti KTP, NPWP, SK penerima, dan surat keterangan mengajar ke bank penyalur (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) untuk aktivasi rekening.
Batas waktu aktivasi ditetapkan maksimal hingga 30 Januari 2026.
Baca Juga: Peran Feri Herianto, Oknum TNI dalam Kasus Kematian Kacab BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta
Apabila tidak dilakukan, dana otomatis dikembalikan ke kas negara.
Selain itu, Kemendikdasmen mengimbau guru untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan atau phishing yang mengatasnamakan pencairan bantuan ini.
Semua informasi resmi hanya tersedia melalui akun Info GTK sehingga guru diminta tidak mudah percaya pada pesan atau tautan dari pihak tidak dikenal.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/
versid iOS: https://apps.apple.com/app/
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/




