POJOKSATU.ID - Pemerintah mulai menyiapkan rekrutmen CPNS tahun 2026.

Salah satunya, ini dari Kemendikdasmen yang meminta seluruh unit kerja segera mengajukan kebutuhan ASN sesuai aturan terbaru.

Permintaan ini yakni tindak lanjut dari surat Kementerian PANRB terkait kebutuhan ASN tahun anggaran 2026.

 

Fokus ke Kebutuhan Prioritas

Dalam suratnya, Kemendikdasmen tegaskan bahwa usulan formasi harus benar-benar selektif dan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Prabowo Targetkan Semua Kendaraan Mobil Motor Pakai Listrik, Bensin Hanya buat Kalangan Orang Kaya

Salah satu poin pentingnya adalah penggunaan prinsip zero growth.

Artinya jumlah ASN baru harus disesuaikan dengan kebutuhan riil tanpa menambah beban pegawai secara berlebihan.

“Usulan kebutuhan ASN harus mendukung program prioritas Kemendikdasmen dengan prinsip zero growth,” isi surat tersebut.

 

Jenis Jabatan yang Dibuka

Formasi CPNS 2026 hanya difokuskan untuk jenis jabatan tertentu.

Baca Juga: Presiden Macron Minta Iran Hentikan Serangan ke Negara-negara Tetangga di Timur Tengah

Di antaranya jabatan pelaksana dengan kualifikasi S1/D4, jabatan fungsional ahli pertama, hingga jabatan teknis operasional seperti pelaksana kelas 6 dan fungsional terampil lulusan D3.

Selain itu, unit kerja juga diminta memperhatikan peta jabatan, jumlah ASN yang pensiun (BUP), serta pola karier pegawai yang sudah ada.

Wajib Input Sebelum 27 Maret

Seluruh usulan harus dimasukkan melalui aplikasi khusus penyusunan kebutuhan ASN.

Batas akhirnya cukup mepet, yakni 27 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Setiap pengajuan juga wajib dilengkapi surat pengantar resmi dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai.

 

Ada Sanksi Jika Tidak Mengusulkan

Kemendikdasmen juga memberi peringatan tegas.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran Mulai Padat, Wali Kota Tangsel Ingatkan Pendatang Wajib Lapor

Jika unit kerja tidak mengajukan usulan hingga batas waktu yang ditentukan.

Nah maka itu dianggap tidak ikut dalam pengadaan ASN 2026.

Hal ini tentu bisa berdampak pada kebutuhan SDM di masing-masing unit.

Rekrutmen CPNS 2026 mulai disiapkan dengan sistem yang lebih ketat dan selektif.

Unit kerja wajib segera mengajukan kebutuhan sebelum 27 Maret, jika tidak ingin kehilangan kesempatan mendapatkan formasi ASN baru.***