POJOKSATU.id – Kebahagiaan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja diangkat menjadi ASN kini berubah menjadi kecemasan.
Wacana pembatasan belanja pegawai membuat masa depan mereka kembali tidak pasti.
Banyak PPPK sebelumnya merupakan tenaga honorer yang mengabdi belasan tahun.
Status ASN yang baru didapat menjadi harapan baru untuk kehidupan yang lebih stabil.
Namun, munculnya wacana PHK massal membuat harapan tersebut kembali goyah.
Sejumlah PPPK mengaku khawatir jika harus kehilangan pekerjaan. Salah satunya Julius, pegawai di NTT, yang kini berusia lebih dari 40 tahun.
Baca Juga: Harga Emas 1 April 2026 Naik Lagi? Investor dan Emak-Emak Langsung Cek Pegadaian!
Ia mengaku sulit membayangkan mencari pekerjaan baru jika kontraknya diputus.
“Takutnya nanti mau kerja apa lagi,” ungkapnya.
Bagi banyak PPPK, gaji yang diterima menjadi sumber utama penghidupan keluarga.
Kehilangan pekerjaan berarti ancaman langsung terhadap pendidikan anak dan kebutuhan sehari-hari. Kekhawatiran ini dirasakan luas oleh para pegawai di berbagai daerah.
Sebagian PPPK mempertanyakan kebijakan yang dianggap tidak konsisten. Di satu sisi pemerintah membuka rekrutmen, namun di sisi lain muncul potensi pengurangan pegawai.
Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan tenaga kerja. Para PPPK berharap pemerintah tidak hanya melihat angka anggaran, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial.
Solusi seperti penundaan aturan atau penyesuaian bertahap dinilai lebih memberikan kepastian. ***




