POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah hak yang dinanti-nantikan oleh banyak guru setelah melalui proses panjang sertifikasi dan pemenuhan kewajiban profesional.

Namun, tidak sedikit guru yang mengalami kendala saat pengusulan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), yang menyebabkan pencairan TPG tertunda bahkan gagal.

Nah, agar Bapak Ibu Guru tidak mengalami hal serupa, simak penyebab umum SKTP tidak bisa diusulkan berikut solusi praktisnya:

1. Penilaian Kinerja Guru Belum "BAIK"

Jika pada sistem tertulis bahwa Penilaian Kinerja Guru (PKG) belum "BAIK" atau tidak memenuhi syarat, maka pengusulan SKTP otomatis tidak dapat diproses.

Baca Juga: Sempat Cinlok sama Cinta Brian, Ini Sosok Callista Arum Mantan Kekasih Tercantik, Dari Atlet Jadi Aktris Sinetron, Sudah Bergaya Prewedding Loh!

Solusi yang bisa dilakukan apabila menghadapi kendala tersebut adalah:

- Segera lakukan perbaikan melalui operator di tingkat dinas untuk mendapatkan bantuan teknis.

2. Data Tidak Valid

Penyebab data guru belum diusulkan dinas biasanya karena isian NIK, NUPTK, atau NRG yang tidak valid atau tidak lengkap.

Baca Juga: Dihujat Gegara Batalkan Live Collab bersama Fuji secara Mendadak, Aisar Khaled Ungkap Kesalahan Brand, Simak Klarifikasinya

Apabila menghadapi kendala tersebut maka segera minta operator sekolah untuk melakukan perbaikan.

Pastikan NIK, NUPTK, dan NRG sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi.

Informasi penting yang juga harus dipahami bapak ibu guru jika status info GTK menunjukkan Kode 02 atau belum memenuhi syarat:

Baca Juga: TERJAWAB! Penyebab Bapak Ibu Guru Tidak Terpanggil PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Batch 1 di SIMPKB!

- Minta operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui Dapodik.

- Guru dan kepala sekolah tidak diperkenankan langsung ke dinas, semua perbaikan harus melalui jalur resmi (operator dan admin dinas).

Selain itu untuk mempercepat proses pencairan TPG bapak ibu guru wajin untuk terus memantau kevalidan data melalui:

- Situs info GTK resmi

- Koordinasi aktif dengan operator sekolah

Baca Juga: WUADUHH!! Kesalahan Ini Bisa Jadi Penyebab Peserta PPPK Tahap 2 Gugur Sebelum Berjuang di Seleksi Kompetensi!

- Segera lakukan pembaruan data Dapodik jika terdapat ketidaksesuaian.

Perlu diketahui bahwa semua proses perbaikan, usulan, dan validasi harus sudah tuntas sebelum 31 Mei 2025 agar SKTP bisa diterbitkan dan TPG bisa dicairkan tepat waktu.

Jadi pastikan seluruh data sudah valid sebelum batas Waktu tersebut!

***