POJOKSATU.id - Dalam proses pencairan TPG ( Tunjangan Profesi Guru) pemahaman terkait dengan kode status dalam Info GTK sangat penting.
Karena diketahui bahwa kode ini menunjukkan status validasi data guru dalam pencairan TPG.
- Kode 01 artinya beban mengajar tidak linier
- Kode 02 artinya beban mengajar tidak memenuhi syarat
- Kode 04 artinya status Info GTK belum valid untuk TPG 2025
- Kode 06 artinya akun tidak aktif atau usia pension
- Kode 07 artinya menunggu penerbitan SKTP
- Kode 08 artinya status valid tinggal menunggu pencairan
- Kode 13 artinya menunggu validasi rekening
- Kode 16 artinya menunggu pengusulan oleh operator tunjangan
- Kode 17 artinya guru sertifikasi tidak aktif permanen
- Kode 19 artinya sertifikasi tidak valid
- Kode 99 artinya guru di luar naungan Kemendikdasmen
Dari daftar kode di atas yang paling banyak dialami bapak ibu guru adalah kode 13.
Ada ratusan ribu guru yang terjebak pada kode 13 karena adanya kendala pada rekening.
Namun per tanggal 22 April 2025 operator GTK pusat mengungkapkan bahwa sudah ada 80 ribu rekening yang muncul.
Dan artinya kode 13 ini sudah banyak yang berubah menjadi kode 16.
Tetapi sayangnya ada guru yang dari kode 13 justru berubah menjadi kode 04.
Apa penyebab kode 13 berubah menjadi kode 04 dan bagaimana solusinya?
Operator GTK Pusat menjelaskan bahwa kode 04 ini adalah yang awalnya valid atau secara jam sudah memenuhi, tapi ada status lain yang menurut dinas Pendidikan belum memenuhi syarat TPG.
Kemungkinan ini adalah status guru non ASN yang status kepegawaiannya belum jelas, umumnya teman-teman yang baru lulus PPG
Baca Juga: Bebek Wuhan
Solusi yang harus dilakukan bapak ibu dengan kode 04, dan 06 adalah koordinasi dengan operator tunjangan.
Baiknya guru itu sendiri yang menemui operator tunjangan di dinas Pendidikan tanpa melalui perantara operator sekolah.
***



