POJOKSATU.id - Pengumuman kelulusan PPG Piloting 3 sudah dilaksanakan pada 23 Desember 2024 lalu.
Selamat bagi bapak ibu guru yang dinyatakan lulus.
Tahapan selanjutnya adalah pnerbitan sertifikat pendidik (serdik).
Jika dari pengalaman pada PPG Piloting sebelumnya, serdik ini akan diterbitkan kurang lebih satu bulan setelah pengumuman kelulusan.
Setelah penerbitan serdik, bapak ibu guru harus menginput datanya ke aplikasi dapodik.
Dan bapak ibu tinggal menunggu proses penerbitan Nomor Register Guru (NRG).
NRG ini diterbitkan langsung oleh Kemdikdasmen melalui Sekretarian Direktoran Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Guru yang sudah memenuhi persyaratan dan telah mengikuti proses sertifikat maka berhak mendapatkan NRG.
Baca Juga: 3 Cara Mengetahui NRG Sebagai Syarat Pencairan TPG Bagi Guru Yang Telah Menyelesaikan PPG
Namun perlu diketahui bahwa penerbitan NRG ini tidak serentak.
Ada beberapa penyebab sejumlah peserta tidak kunjung mendapatkan NRG.
Salah satu penyebab yang mesti diwaspadai adalah kesalahan pada data nama.
Sejumlah peserta PPG mengaku bahwa ada kesalatan nama di PDDIKTI.
Dan hal ini ternyata membuat NRG tidak kunjung keluar atau diterbitkan.
Tim penguji PPG dengan akun @endi.s26 memberikan solusi jika bapak ibu guru mengalami hal seperti ini.
Solusinya adalah bapak ibu guru harus menghubungi kampus saat menempuh jenjang S1 dan kemudian meminta untuk perbaikan data nama.
Perbaikin harus segera dilakukan agar NRG bisa segera keluar.
NRG ini sangat penting bagi bapak ibu guru.
Jika tidak ada NRG maka bapak ibu guru tidak akan mendapatkan tunjangan profesi.
***



