POJOKSATU.id - Kabar gembiran bagi bapak ibu guru di seluruh Indonesia! Memasuki bulan Maret 2025 ini, pendidik dipastikan bisa tersenyum Bahagia.
Hal ini lantaran, ada dua tunjangan penting yang akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi guru, terutama menjelang perayaan hari besar umat Islam yang tentunya membutuhkan biaya tambahan.
Dua tunjangan bagi guru yang akan cair pada bulan Maret 2025 adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Tunjangan Hari Raya (THR) ini diberikan bagi guru dengan status ASN baik itu PNS maupun PPPK.
Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan jadwal pencairan THR ini.
Diungkapan Prabowo pada saat konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (17/2/2025), THR ASN dan juga pekerja swasta akan cair di bulanMaret 2025.
"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo dalam konferensi pers.
Baca Juga: Kabar Baik! Validasi TPG Tahap Pertama Selesai, Nomor Rekening Dibagikan Kapan?
Lalu kapan THR ini akan dicairkan?
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah jatuh pada 31 Maret 2025.
Dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2025, THR diperkirakan akan dicairkan pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Jadi diperkirakan THR cair di tanggal 20 Maret 2025.
Sementara itu Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga menyebutkan bahwa TPG Triwulan I tahun 2025 pencairannya akan dilakukan pada Maret 2025.
"Mudah-mudahan cair sebelum Idul Fitri," kata Abdul Mu'ti dikutip dari TVR Parlemen.
TPG ini hanya diberikan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan telah memenuhi syarat lainnya.
***



