POJOKSATU.id, KUDUS -- Banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu sehingga semua honorer bisa terangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada akhirnya.
Pengangkatan PPPK paruh waktu dinilai bisa menyelesaikan masalah honorer. Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, siap mengangkat PPPK dari honorer.
Kudus siap menyelesaikan honorer secara bertahap karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran.
Dari data yang ada, masih sekitar dua ribuan honorer yang harus diselesaikan Pemkab Kudus. Salah satu solusinya dengan sistem PPPK paruh waktu jika regulasinya sudah ada.
Baca Juga: Pengeroyok WN Korea Selatan Divonis 2 Tahun Penjara, Dave Stanley Ceritakan Kembali Kejadian Itu
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, mengungkap, sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu agar semua bisa terangkat menjadi ASN.
"Kalau di Kabupaten Kudus, honorernya tidak masalah diangkat PPPK paruh waktu. Mereka ingin punya status ASN," kata Putut Winarno, Selasa (23/7).
Putut Winarno menegaskan komitmen Kudus menyelesaikan masalah honorer secara bertahap karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran. Dengan catatan tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.
"Pak Bupati sudah mengarahkan agar pengangkatan PPPK dari honorer ini bisa bertahap sampai lima tahun ke depan. Selama itu juga jangan mengangkat honorer baru lagi," ungkapnya.
Dia menjelaskan honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari. Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi. Jadi cuma statusnya diganti saja menjadi ASN. Mereka hanya ingin bekerja di tempat asalnya dan tidak diberhentikan.
Lebih lanjut dia mengatakan hasil pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2022 mencatat jumlah honorer atau tenaga non-ASN sebanyak 3.195.
Dari jumlah tersebut, yang sudah diterima PPPK sebanyak 569, dan masih ada sisa 2.626.
Honorer K2 sebanyak 101, yang diterima PPPK 18, sehingga tersisa 83.
Total yang tersisa 2.709 (2.626 + 83) yang terdiri dari guru 642, tenaga kesehatan (nakes) 19, tenaga teknis 2.048.
Nah, untuk tenaga teknis ini, lulusan SMA ke bawah berjumlah 1.308, pendidikan D2 ke atas 740 orang.
Putut Winarno mengatakan Pemkab Kudus sudah mengirimkan usulan perincian formasi ASN 2024 untuk PPPK teknis yang bisa diisi oleh kualifikasi pendidikan SD sederajat, SMP, SMA sederajat sebanyak 144 formasi yang tersebar pada instansi pemerintah setempat. ***




