POJOKSATU.id - Isu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 (TW 4) 2025 kembali menjadi sorotan di kalangan guru.
Beberapa guru mengaku sudah menerima tunjangan, sementara banyak lainnya masih menunggu dengan penuh pertanyaan.
Fenomena “ada yang cair, ada yang belum” bukan sekadar rumor, ternyata ada sejumlah faktor teknis dan administratif yang menyebabkan perbedaan waktu pencairan.
Baca Juga: Guru Besar UMY Ungkap Proyek Whoosh Sangat Tertutup, Potensi Dugaan Korupsi di Skema Pembiayaan
Berikut analisis mendalam mengenai alasan kenapa TPG TW 4 tidak cair secara serentak, berdasarkan informasi terkini dari instansi terkait dan laporan lapangan.
1. Skema Pencairan Bertahap dalam Tiga Gelombang
Salah satu alasan utama TPG TW 4 tidak cair serentak adalah karena mekanisme pencairan dilakukan bertahap.
Menurut informasi resmi, terdapat tiga gelombang pencairan: 12–14 November, 17–21 November, dan gelombang lanjutan mulai 24 November hingga akhir bulan.
Baca Juga: MK Serius Pertimbangkan Gugatan Mahasiswa, Supaya Rakyat Bisa Langsung Pecat DPR
Pembagian gelombang ini memungkinkan fleksibilitas dalam proses administrasi, tetapi juga berpotensi menunda sebagian guru yang belum masuk gelombang awal.
Karena itu, wajar jika guru di daerah tertentu sudah mencairkan TW 4 lebih cepat, sedangkan di tempat lain masih menunggu giliran.
Pola gelombang ini sengaja dirancang agar beban administrasi tidak menumpuk sekaligus dan agar verifikasi data bisa berjalan dengan baik sebelum pencairan.
2. Jalur Penyaluran yang Berbeda antara ASN dan Non-ASN
Perbedaan status kepegawaian sangat menentukan kecepatan pencairan.
Guru non-ASN mendapatkan keunggulan karena penyaluran dilakukan melalui Puslapdik Kemendikbud, yang relatif lebih cepat dan tidak melibatkan proses keuangan negara yang kompleks.
Sementara itu, guru ASN harus melalui jalur perbendaharaan di Kementerian Keuangan (KPPN) dan pihak daerah (dinas pendidikan, BPKAD) untuk memproses SKTP, verifikasi, dan SP2D.
Karena alur yang berjenjang ini, ASN cenderung menerima TPG lebih lambat dibanding non-ASN di beberapa wilayah.
Perbedaan penyaluran ini menjadi salah satu faktor utama kenapa ada ketidaksamaan waktu penerimaan antar guru.
3. Keputusan Gunakan Data Triwulan 3 untuk Verifikasi
Ada kabar gembira sekaligus penyebab keterlambatan: data dari Triwulan 3 (TW 3) akan digunakan kembali untuk memproses TPG TW 4.
Baca Juga: Bocoran Internal! Tahap Pencairan TPG TW 3 Sudah Sampai Mana
Artinya, pada November 2025, tidak ada penarikan data baru dari sistem Info GTK untuk TW 4, data yang sudah divalidasi di TW 3 menjadi dasar pencairan.
Keputusan ini disebut untuk mempercepat proses karena validasi TW 3 sudah dilakukan sebelumnya.
Namun, bagi guru yang datanya “melewatkan” validasi di TW 3, konsekuensinya adalah mereka harus menunggu karena tidak memenuhi syarat verifikasi untuk TW 4.
Baca Juga: Bank Mandiri Genjot Program 3 Juta Rumah Lewat Sosialisasi KPP di Tangerang
Dengan memakai data lama, ini memberi kejelasan bahwa beberapa guru yang sudah valid di TW 3 bisa langsung masuk pencairan di TW 4 tanpa harus melalui verifikasi ulang penuh.
4. Validasi Data dan Kesesuaian SKTP
Proses validasi data di Info GTK dan Dapodik menjadi faktor krusial dalam menentukan guru mana yang siap menerima TPG.
Baca Juga: Viral! MBG Dianggap Tidak Segar, Ketua RT Malah Terekam Meludah ke Makanan, Netizen Sebut Ngawur!
SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) hanya bisa diterbitkan jika data guru sudah lengkap dan valid misalnya jam mengajar, tugas tambahan, serta rekening bank.
Jika data tidak sesuai, maka SKTP bisa tertunda atau tidak “layak bayar,” sehingga pencairan TPG ikut tertahan.
Proses ini berbeda-beda di tiap daerah, tergantung seberapa cepat operator sekolah dan dinas pendidikan melakukan verifikasi.
Bagi sebagian guru, bahkan setelah SKTP terbit, masa tunggu sebelum dana benar-benar ditransfer bisa masih cukup panjang karena alur administrasi lanjutan.
5. Kekhawatiran Terkait Anggaran dan Penutupan Buku Akhir Tahun
Pencairan TPG TW 4 juga dipengaruhi oleh manajemen anggaran pemerintah, terutama karena ini merupakan triwulan akhir.
Baca Juga: Viral! MBG Dianggap Tidak Segar, Ketua RT Malah Terekam Meludah ke Makanan, Netizen Sebut Ngawur!
Jika penyaluran tidak selesai sebelum akhir Desember, hal ini bisa berdampak ke laporan keuangan daerah dan pusat.
Karena target “tutup buku” (closing anggaran) biasanya di akhir tahun, pemerintah menetapkan gelombang bertahap agar tidak ada overcommitment dana sekaligus.
Proses administratif di tingkat daerah (dinas, KPPN) dan persiapan anggaran menjadi penentu kapan SP2D bisa diterbitkan dan dana ditransfer.
Baca Juga: Brutal! Teror Molotov di DPR 21 Pelaku Diseret ke Pengadilan, Jaksa Beberkan Aksi Liar Mereka
Situasi ini mengakibatkan beberapa guru harus menunggu lebih lama meski teknis pencairan sudah berjalan.
6. Kebingungan Informasi di Kalangan Guru
Banyak guru merasa bingung karena mendapat informasi yang kontradiktif: ada yang sudah mengaku cair, tapi sebagian lainnya belum.
Baca Juga: Revisi UU ASN Cabut Kewenangan Kepala Daerah, Mutasi Pejabat Kini Dikendalikan Pusat?
Beberapa klaim “TPG TW 4 sudah cair” berakar dari grup media sosial dan unggahan guru, namun kenyataannya hanya sebagian yang menerima, terutama non-ASN.
Penyebabnya, validasi dan pencairan tidak berlangsung seragam di semua sekolah atau daerah, sehingga pengalaman guru berbeda-beda.
Kurangnya pemahaman akan proses teknis (gelombang, jalur penyaluran, validasi data) membuat sebagian guru menuduh ada “ketidakadilan”, padahal mekanisme ini adalah bagian dari kebijakan resmi.
Pemerintah sudah menyarankan guru untuk memantau Info GTK dan komunikasi dengan operator sekolah agar memahami status pencairan mereka sendiri.
Alasan TPG TW4 tidak cair serentak sangat kompleks, bukan karena kelalaian, melainkan karena mekanisme pencairan bertahap, perbedaan status ASN dan non-ASN, penggunaan data TW 3, dan proses validasi dokumen yang berbeda antar wilayah.
Guru disarankan untuk rutin cek Info GTK, pastikan data Dapodik valid, koordinasi dengan operator sekolah, dan memahami gelombang pencairan di daerah masing-masing.
Tidak perlu panik jika TPG belum cair, perlakuan “belum cair” bagi sebagian guru adalah bagian dari proses resmi, bukan indikasi kegagalan.***




