POJOKSATU.ID – Memasuki Maret 2026, masih cukup banyak guru yang mengaku belum menerima TPG Januari dan Februari.

Padahal secara kalender, dua bulan pertama tahun ini seharusnya sudah memasuki tahap pencairan.

Lalu apa sebenarnya yang terjadi? Apakah anggaran belum turun, atau ada faktor lain yang membuat SKTP belum terbit?

Baca Juga: Begini Respon KPK Terhadap Aksi Menag Nasaruddin Umar Terkait Penggunaan Pesawat Saat Kunker

Berikut analisisnya.

SKTP Jadi Kunci Utama Pencairan TPG

Perlu dipahami, tunjangan profesi guru (TPG) tidak bisa cair tanpa SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang terbit terlebih dahulu.

SKTP inilah yang menjadi dasar rekomendasi pencairan ke pemerintah daerah.

Jika SKTP belum terbit, otomatis proses transfer TPG tidak bisa berjalan, meskipun anggaran sudah tersedia.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK Terkait Penggunaan Pesawat Khusus!

Artinya, fokus utama bukan hanya pada dana, tetapi pada proses validasi sebelum SKTP diterbitkan.

Penyebab Umum SKTP Telat Terbit

Berdasarkan pola Januari dan Februari 2026, ada beberapa faktor yang paling sering muncul:

1. Data Dapodik Belum Sinkron Sebelum Cut Off

Setiap tanggal 15, sistem melakukan penarikan data.

Jika perubahan jam mengajar, rombel, atau status belum disinkron sebelum tanggal tersebut, maka sistem membaca data lama.

2. Jam Mengajar Tidak Memenuhi Ketentuan

Kekurangan jam, meski hanya sedikit, bisa membuat status belum memenuhi syarat.

3. Kenaikan Pangkat atau Gaji Berkala Belum Update

Beberapa guru ASN mengalami perubahan pangkat, namun belum diperbarui di Dapodik. Ini bisa memengaruhi validasi di Info GTK.

Baca Juga: Dituduh Punya Ilmu Santet Gara-Gara Mimpi Saat Sakit, Rumah Kakek 80 Tahun di Pasuruan Dirusak Massa

4. Status Sekolah Induk Bermasalah

Kesalahan input sekolah induk atau penugasan ganda juga menjadi penyebab tertundanya SKTP.

Januari dan Februari Jadi Pelajaran Penting

Dari dua bulan awal tahun ini, terlihat pola yang cukup konsisten guru yang datanya rapi sebelum tanggal 15 relatif lebih aman, sementara yang melakukan perubahan mendekati atau setelah cut off harus menunggu siklus berikutnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Akhir Masa Jabatan, Putri Penyanyi Dangdut A Rafiq

Validasi biasanya berlangsung pada rentang 15–20 setiap bulan.

Jika ada kendala dalam periode tersebut, maka SKTP bisa bergeser terbitnya.

Bagaimana Agar Maret Tidak Terulang?

Memasuki Maret 2026, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Pastikan semua perubahan data selesai sebelum tanggal 10–12 Maret.

2. Sinkronisasi Dapodik dilakukan lebih awal, jangan menunggu hari terakhir.

3. Cek Info GTK untuk memastikan tidak ada tanda merah pada status validasi.

4. Koordinasi dengan operator sekolah jika menemukan anomali data.

Karena begitu SKTP terbit tepat waktu, peluang pencairan TPG juga lebih lancar.

Jangan Langsung Menyalahkan Anggaran

Banyak asumsi beredar bahwa TPG belum cair karena dana belum tersedia.

Padahal dalam banyak kasus, kendala justru ada di tahap administrasi dan validasi data.

Selama status sertifikasi aktif dan syarat terpenuhi, hak TPG tetap ada.

Baca Juga: MK Kabulkan Uji Materi UU Disabilitas, Penyakit Kronis Kini Bisa Diakui sebagai Penyandang Disabilitas

Tinggal memastikan sistem membaca data yang benar dan tepat waktu.

Maret 2026 bisa menjadi momentum perbaikan.

Jika Januari dan Februari sempat tertunda, jadikan itu evaluasi agar bulan berikutnya lebih siap.

Karena pada akhirnya, pencairan TPG bukan hanya soal anggaran, tetapi soal kedisiplinan data dan ketepatan waktu dalam proses validasi.***