POJOKSATU.id - Bapak/Ibu guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik pasti sangat familiar dengan satu istilah penting dalam proses pencairan tunjangan, yaitu SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi.

Dokumen ini menjadi penanda bahwa data guru sudah dinyatakan valid oleh sistem dan siap diproses untuk pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru).

Namun belakangan ini, ada satu status yang mulai ramai dibicarakan di kalangan guru, khususnya yang rutin memantau Info GTK.

Status tersebut berbunyi “Dikunci Sudah Terbit SKTP.”

Baca Juga: TPG Guru Tidak Kunjung Cair? Coba Cek 3 Bagian Penting di Info GTK Ini, Banyak Guru Sertifikasi Ternyata Masih Sering Melewatkannya

Banyak yang mengira status ini berarti SKTP sudah langsung keluar. Padahal sebenarnya tidak selalu begitu.

Nah supaya tidak salah paham, yuk kita bahas pelan-pelan arti status ini dan bagaimana cara mengeceknya.

Arti Status “Dikunci Sudah Terbit SKTP” di Info GTK

Bapak/Ibu, status ini sebenarnya merupakan bagian dari proses sistem sebelum SKTP resmi ditampilkan di halaman utama Info GTK.

Baca Juga: Masukan untuk Implementasi PP TUNAS: Keamanan Data dan Akar Masalah Pendidikan Nasional

Dalam sistem administrasi pendidikan, data guru yang sudah melalui tahap validasi akan dikunci oleh sistem pusat.

Tujuannya supaya data tersebut tidak berubah lagi ketika proses penerbitan SKTP sedang berjalan.

Ketika data sudah terkunci, biasanya akan muncul keterangan seperti “Dikunci Sudah Terbit SKTP.”

Artinya apa?

Artinya data guru sudah lolos verifikasi utama dan siap masuk tahap penerbitan SKTP.

Namun, dokumen SKTP itu sendiri mungkin belum tampil karena sistem masih memprosesnya secara nasional.

Makanya banyak guru yang merasa bingung. Statusnya sudah muncul, tapi SKTP belum terlihat di halaman utama.

Padahal sebenarnya ini justru sinyal positif bahwa prosesnya sedang berjalan.

Cara Mengecek Status Ini di Info GTK

Buat Bapak/Ibu yang ingin memastikan status tersebut, langkahnya sebenarnya cukup mudah.

Baca Juga: Resep Bubur Candil Ubi Rambat yang Legit dan Hangat, Takjil Favorit Saat Berbuka Puasa

Berikut cara mengeceknya:

1. Login ke Info GTK menggunakan akun masing-masing

2. Scroll ke bagian Pemenuhan Beban Mengajar

3. Buka detail jam mengajar

4. Klik tanda tanya (?) pada mata pelajaran

5. Scroll ke bawah hingga muncul daftar guru mapel

Baca Juga: Jokowi Turun Langsung Bagikan Sembako dan Uang Tunai ke Ratusan Tukang Becak di Solo Jelang Lebaran

Di bagian inilah biasanya muncul keterangan status sistem.

Jika terdapat tulisan “Dikunci Sudah Terbit SKTP”, maka kemungkinan besar data guru sudah diproses oleh sistem pusat.

Biasanya setelah tahap ini, tidak perlu menunggu terlalu lama sampai SKTP resmi muncul.

Kenapa Guru Tetap Diminta Rutin Cek Info GTK?

Walaupun status tersebut sudah muncul, Bapak/Ibu tetap disarankan untuk memantau Info GTK secara berkala.

Kenapa?

Karena proses penerbitan SKTP melibatkan validasi data dari seluruh Indonesia.

Sistem akan memproses data guru secara bertahap sesuai hasil sinkronisasi dari sekolah dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Jokowi Turun Langsung Bagikan Sembako dan Uang Tunai ke Ratusan Tukang Becak di Solo Jelang Lebaran

Selain itu, ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi proses ini, seperti:

1. perubahan data Dapodik

2. jam mengajar yang belum memenuhi syarat

3. rombongan belajar yang belum sinkron

4. atau tugas tambahan yang belum terbaca sistem

Karena itulah penting memastikan semua komponen valid di Info GTK sudah berwarna hijau.

Guru Tidak Perlu Panik Jika SKTP Belum Muncul

Bapak/Ibu, banyak guru yang langsung khawatir ketika SKTP belum muncul di Info GTK. Padahal dalam praktiknya, penerbitan SKTP memang sering tidak muncul secara bersamaan untuk semua guru.

Jika status “Dikunci Sudah Terbit SKTP” sudah terlihat, biasanya itu menjadi tanda bahwa sistem sedang menyelesaikan tahap akhir.

Jadi kalau Bapak/Ibu menemukan status ini di Info GTK, boleh sedikit lega dulu. Bisa jadi proses pencairan TPG tinggal menunggu waktu saja.

Tetap pantau Info GTK secara berkala ya. Siapa tahu dalam beberapa hari ke depan SKTP sudah resmi muncul dan kabar pencairan tunjangan segera menyusul.***