POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Mei 2026 kembali menjadi perhatian para tenaga pendidik di berbagai daerah.

Pasalnya, hingga akhir Mei masih ada guru ASN maupun non-ASN yang mengaku belum menerima dana tunjangan profesi yang biasanya masuk secara bertahap setiap bulan.

Kondisi tersebut memunculkan banyak pertanyaan di kalangan guru, terutama sejak sistem pencairan TPG kini dilakukan setiap bulan, bukan lagi per triwulan seperti sebelumnya.

Perubahan mekanisme itu sebelumnya disebut pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru agar dana tunjangan dapat diterima lebih cepat dan rutin.

Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Surabaya Versi EduRank, Kampus Favorit Calon Mahasiswa

Meski demikian, proses pencairan ternyata tidak selalu berjalan serentak.

Beberapa guru sudah menerima transfer TPG lebih awal, sementara sebagian lainnya masih harus menunggu proses administrasi selesai.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan TPG Mei 2026 belum cair adalah belum terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Dokumen tersebut menjadi syarat penting dalam proses pencairan tunjangan karena berfungsi sebagai dasar validasi penerima.

Apabila SKTP belum muncul atau masih dalam tahap verifikasi, maka pencairan TPG otomatis belum dapat diproses.

Baca Juga: Polemik Guru Honorer Belum Usai, Mendikdasmen Pastikan Tidak Ada Larangan Mengajar

Situasi ini tidak hanya terjadi pada guru ASN, tetapi juga dialami sebagian guru non-ASN yang telah memenuhi syarat sertifikasi.

Selain persoalan SKTP, keterlambatan pencairan juga dipengaruhi proses sinkronisasi data administrasi guru.

Data jam mengajar, keaktifan di sekolah, hingga pembaruan informasi pada sistem pendidikan nasional menjadi bagian yang ikut menentukan kelancaran pencairan tunjangan.

Di beberapa daerah, proses verifikasi membutuhkan waktu lebih panjang karena adanya penyesuaian data setelah pembaruan sistem.

Baca Juga: Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Hadirkan Layanan Money Changer di Sejumlah Titik Strategis

Hal itu menyebabkan pencairan TPG berlangsung bertahap.

Faktor lain yang turut memengaruhi adalah adanya hari libur nasional dan cuti bersama pada Mei 2026.

Kondisi tersebut membuat sejumlah layanan administrasi dan proses pencairan di daerah mengalami penyesuaian jadwal.

Biasanya pencairan TPG mulai berlangsung memasuki pertengahan hingga akhir bulan.

Namun karena sistem penyaluran dilakukan bertahap, waktu diterimanya dana tunjangan antara satu guru dengan lainnya bisa berbeda.

Baca Juga: Harga Gabah Anjlok dan Sawit Dipermainkan, Pemerintah Siapkan Jalur Aduan hingga Cabut Izin PKS

Informasi mengenai progres pencairan TPG Mei 2026 juga ramai dibahas di media sosial kalangan guru.

Salah satunya dibagikan melalui akun Instagram pendidikan yang menginformasikan bahwa proses penyaluran masih terus berjalan di sejumlah wilayah.

Karena itu, para guru diminta tidak panik apabila hingga akhir Mei tunjangan belum masuk ke rekening.

Guru ASN maupun non-ASN disarankan rutin memantau status SKTP dan mengecek informasi resmi dari dinas pendidikan maupun operator sekolah masing-masing.

Baca Juga: LASQI Karawang Gelar Pelatihan Manajemen Seniman, Siapkan Kader Baru Seni Budaya

Pemerintah sendiri sebelumnya memastikan bahwa pencairan TPG tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selama persyaratan administrasi telah lengkap dan validasi data selesai, dana tunjangan profesi akan tetap disalurkan kepada guru penerima.

***