POJOKSATU.id, CARA mendapatkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sangat penting dipahami masyarakat yang ingin memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
PKH ini dirancang khusus untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki anggota keluarga dengan kategori rentan, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Langkah pertama agar bisa menerima PKH, yaitu pastikan Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Baca Juga: Siswi Paskibraka Madina Dibunuh dan Dikubur di Kebun Sawit, Teman Korban Beri Penghormatan Terakhir
Jika belum, Anda bisa mengajukan usulan ke kantor kelurahan atau desa agar diikutkan dalam musyawarah warga dan nantinya diusulkan ke Dinas Sosial.
Namun, tidak cukup hanya terdaftar di DTKS. Anda juga harus memenuhi syarat, yakni memiliki anggota keluarga dalam kategori penerima PKH, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini (0—6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia 60 tahun ke atas, atau penyandang disabilitas berat.
Setelah itu, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lapangan. Jika semua data cocok, Anda akan masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Baca Juga: Serikat Mahasiswa Muslimin Kecam Oknum Aparat Polres Seruyan Kalteng yang Represif ke Masyarakat
Selanjutnya, penerima KPM PKH akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini semacam kartu ATM yang dapat dipakai untuk mencairkan dana bantuan PKH.
Perlu dicatat, bantuan PKH ini tidak diberikan langsung secara tunai, tetapi dalam bentuk saldo elektronik di KKS yang bisa diambil di tempat resmi.
Pencairan PKH bisa dilakukan di beberapa tempat berikut:
- Bank HIMBARA (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
Anda bisa mencairkan bantuan lewat ATM atau langsung di teller bank. Jangan lupa membawa KKS dan KTP.
- Agen Bank (e-Warong, BRILink, Agen46, dll)
Bagi yang tinggal di desa, bisa mencairkan dana di e-Warong atau agen bank yang sudah bekerja sama dengan HIMBARA.
- PT Pos Indonesia
Untuk wilayah yang jauh dari akses perbankan, pencairan dilakukan di kantor pos sesuai jadwal yang diumumkan.
Pastikan Anda selalu memeriksa jadwal pencairan, baik lewat kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos. Saat proses pencairan, pastikan Anda membawa KKS dan KTP, ambil bantuan sesuai jumlah yang tertera, dan simpan bukti pencairannya.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Semua proses PKH ini tidak dipungut biaya sedikit pun. Jangan pernah percaya pada oknum yang meminta bayaran untuk proses pencairan PKH. ***




