POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan pangan senilai Rp400 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan penebalan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun 2025.

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan telur di tengah kenaikan harga pangan.

 

Sejak pertengahan 2025, harga sejumlah bahan pokok seperti beras dan minyak goreng mengalami kenaikan signifikan.

Baca Juga: Ustaz Geledek: Ridho Orang Tua dan Guru Jadi Kunci Kesuksesan Hidup

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat rata-rata harga beras medium mencapai Rp15.800 per kilogram, tertinggi dalam dua tahun terakhir.

Menanggapi situasi ini, pemerintah menyalurkan bantuan pangan tambahan Rp400 ribu untuk periode Juni–Juli 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan penebalan BPNT yang mulai cair kembali pada Oktober 2025.

Bantuan ini diberikan agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh harga pangan yang terus naik. 

Baca Juga: BLT Kesra Tahap Akhir 2025, Siapa yang Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Cara Cek Lewat NIK?

Bantuan pangan Rp400 ribu ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT atau Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Kemensos, total penerima bantuan mencapai 18 juta keluarga di seluruh Indonesia, dengan kriteria:

  1. Termasuk dalam Desil 1–4 DTSEN (kelompok miskin dan rentan miskin),

  2. Memiliki NIK dan KTP valid,

  3. Belum menerima bantuan serupa dari program daerah atau lembaga lain,

  4. Aktif dalam data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: 402 PPPK Kota Tual 2025 Resmi Dilantik, Pemkot Tegaskan Disiplin dan Loyalitas

Kemensos menegaskan bahwa data penerima diverifikasi dan divalidasi melalui groundcheck digital untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Setiap KPM menerima Rp400 ribu yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik di KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk pembelian komoditas pangan pokok di e-warung resmi seperti:

  1. Beras 10 kg,

  2. Telur ayam 2 kg,

  3. Minyak goreng 2 liter,

  4. Gula pasir 2 kg,

  5. Produk protein hewani seperti ayam potong.

Baca Juga: Dana Sudah Siap, Rp 5 Triliun untuk Ketahanan Pangan Bulog Bangun 100 Gudang Beras Baru

Di beberapa wilayah, bantuan juga diberikan dalam bentuk paket bahan pangan siap distribusi melalui PT Pos Indonesia bagi penerima tanpa rekening.

Kemensos membagi pencairan bantuan pangan Rp400 ribu ke dalam dua fase besar:

Fase I

Periode Juni–Juli 2025, penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

KPM menerima bantuan langsung di rekening KKS masing-masing.

Baca Juga: Baru Masuk Sekolah Sepak Bola? Ini 7 Tips dan Trik agar Cepat Jago dan Percaya Diri di Lapangan!

Fase II (Penebalan BPNT)

Periode Oktober–Desember 2025, sebagai kompensasi bagi KPM yang belum menerima tahap pertama.

Penyaluran dilakukan bertahap di seluruh kabupaten/kota melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Seluruh proses kami targetkan selesai sebelum akhir Desember 2025. 

Baca Juga: Baru Masuk Sekolah Sepak Bola? Ini 7 Tips dan Trik agar Cepat Jago dan Percaya Diri di Lapangan!

Masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan pangan Rp400 ribu dengan dua cara resmi:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Buka [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
Masukkan:

Nama sesuai KTP, Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Kode captcha, lalu klik Cari Data.

Jika terdaftar, akan muncul keterangan jenis bantuan aktif (BPNT Penebalan Rp400 ribu atau BLT Kesra).

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Login menggunakan NIK dan kata sandi, lalu pilih menu Cek Penerima Bansos.

Akan muncul data penerimaan bantuan dan status pencairan di wilayah masing-masing.

 

Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,2 triliun untuk program bantuan pangan Rp400 ribu ini.

Baca Juga: Kelurahan Pondok Benda Peringati Ulang Tahun ke-131 dengan Semangat Kebersamaan

Penerima tersebar di 514 kabupaten/kota dengan fokus di wilayah berisiko inflasi tinggi, seperti:

  1. Jawa Barat,

  2. Jawa Tengah,

  3. Jawa Timur,

  4. Sumatera Utara,

  5. Sulawesi Selatan,

  6. Nusa Tenggara Barat, dan

  7. Kalimantan Barat.

Baca Juga: Purbaya Turun Gunung Bahas Utang Whoosh, RI Siapkan Strategi ke Beijing Biar Ga Bikin Pusing Masyarakat!

Bantuan ini diklaim mampu menahan laju inflasi pangan di bawah 3,2% pada kuartal IV 2025.

 

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Bank Himbara melakukan audit digital real time.

Setiap transaksi di e-warung terekam dalam sistem Monitoring Penyaluran Bansos Digital (MPBD).

Masyarakat juga dapat melaporkan penerima tidak layak melalui fitur Lapor Bansos di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bansos Ganda Boleh atau Tidak? Begini Aturan Pemerintah soal Warga yang Dapat PKH, BPNT, dan BLT Sekaligus

Partisipasi masyarakat penting untuk menjaga keadilan.

Kemensos menegaskan, program bantuan pangan Rp400 ribu adalah langkah jangka pendek untuk menjaga ketahanan pangan nasional, sembari menyiapkan sistem bansos yang lebih akurat di 2026.

Mulai tahun depan, seluruh bansos akan menggunakan sistem Satu NIK, Satu Data, terintegrasi dengan Dukcapil dan DTSEN.

Dengan sistem ini, setiap keluarga hanya memiliki satu identitas penerima bansos, meminimalkan tumpang tindih data.

Baca Juga: Overthinking Bisa Bikin Capek Secara Fisik? Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya

Bagi masyarakat kecil, bantuan Rp400 ribu mungkin terlihat kecil, tapi efeknya nyata.

Di tengah tantangan ekonomi yang belum stabil, bantuan pangan dari Kemensos menjadi bukti bahwa negara tetap hadir untuk rakyat kecil.

Dan meski sementara, Rp400 ribu ini berarti besar bagi keluarga yang berjuang untuk tetap bertahan.***