POJOKSATU.id, JAKARTA-Kementerian Pendidikan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memastikan bahwa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C telah resmi naik menjadi Rp1,8 juta per siswa per tahun.

Besaran baru ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek (Persesjen) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kepala Puslapdik, Adhika Ganendra, menegaskan bahwa informasi ini penting diluruskan, terutama karena masih beredarnya kabar keliru di media sosial yang menyebut dana PIP untuk jenjang menengah hanya Rp1 juta per siswa per tahun.

“Dulu memang Rp1 juta. Tapi mulai 2024, nilainya sudah dinaikkan menjadi Rp1,8 juta per siswa per tahun. Ini sudah resmi dan tertuang dalam regulasi,” tegas Adhika dilansir dari laman Puslapdik.

Baca Juga: Kemenag Luncurkan Buku Panduan PKR Berbasis Islam, Guru Madrasah Tak Lagi Bingung, Bisa Langsung Diterapkan di Kelas

Ia mengingatkan bahwa informasi yang salah bisa memicu kebingungan di tengah masyarakat, terutama orang tua, siswa, dan pihak sekolah. Bahkan, bisa menimbulkan asumsi adanya potongan dana atau praktik tidak wajar lainnya.

Siswa Kelas 10 dan 12 Terima Rp900 Ribu

Meski begitu, Adhika menjelaskan, tidak semua siswa menerima full Rp1,8 juta. Bagi siswa kelas 10 di semester ganjil atau kelas 12 di semester genap, dana yang diberikan hanya setengahnya, yakni Rp900 ribu, karena hanya mencakup satu semester.

Sosialisasi mengenai kebijakan baru ini, lanjutnya, telah dilakukan melalui rapat koordinasi, pengiriman surat resmi ke dinas pendidikan daerah, serta unggahan di akun media sosial resmi Puslapdik sejak 13 Mei 2024.

Baca Juga: Pertanda Sinyal Makin Kuat, China Mulai Perluas Pengaruh ke Timur Tengah dengan Cara Kirim Pasokan Jet Tempur Canggih

Adhika juga memastikan bahwa dana bantuan ditransfer langsung ke rekening masing-masing siswa penerima yang sudah tercantum dalam SK Pemberian PIP yang diterbitkan oleh Puslapdik.

“Dana PIP ditujukan untuk mendukung biaya pendidikan pribadi siswa, mulai dari transportasi, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan lainnya selama mereka menempuh pendidikan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau semua pihak, khususnya media, pemerintah daerah, dan sekolah, untuk hanya mengacu pada informasi resmi agar tidak menyesatkan masyarakat.

“Kami ingin mendorong transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan dari pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga: Minta Irwan Mussry Nasehati Maia Estianty untuk Stop Bahas Masa Lalu, Ahmad Dhani : Kalau Tidak, Saya Akan Keluarkan Bukti Lebih Parah

Penyaluran Capai Rp1,5 Triliun

Sementara itu, Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Sofiana Nurjanah, membeberkan bahwa hingga Juni 2025, dana PIP telah disalurkan kepada 1.351.712 siswa pendidikan menengah.

“Sebanyak 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1,8 juta, dan 948.253 siswa kelas akhir mendapatkan Rp900 ribu. Total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp1,57 triliun,” rinci Sofiana.

Sedangkan pada tahun anggaran 2024, dana PIP telah menjangkau 4.168.975 siswa pendidikan menengah. Dari jumlah itu, 3.080.277 siswa menerima Rp1,8 juta dan 1.088.698 siswa mendapatkan Rp900 ribu. Total penyaluran tahun lalu tercatat mencapai Rp6,52 triliun.

Baca Juga: Simak, Aturan Baru Tunjangan Profesi Guru Non ASN Kemenag 2025, Ini Syarat Lengkap dan Ketentuan Penghentiannya

Tak hanya jenjang menengah, bantuan PIP juga menyasar siswa pendidikan dasar di seluruh Indonesia.

Klik, follow & subscribe website & medsos kami untuk mendapatkan informasi terbaru;

VERSI ANDROID 

VERSI iOS 

LINK SALURAN WHATSAPP 

Fanpage Edugov

Masyarakat bisa memantau perkembangan penyaluran PIP secara terbuka melalui aplikasi Sipintar di laman pip.kemendikdasmen.go.id.

“Sipintar menampilkan data penerima dan besaran dana PIP secara transparan dan akuntabel, lengkap hingga ke tingkat kecamatan dan sekolah, termasuk riwayat 7 tahun terakhir,” tutup Sofiana. ***