POJOKSATU.id — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 pada Agustus 2025.
Pencairan bantuan ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi syarat administrasi seperti memiliki KTP, KK, serta tidak berstatus sebagai anggota TNI/Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD. Selain itu, penerima PKH juga tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Bansos PKH Tahap 3 ini diberikan untuk lima kategori penerima. Pertama, ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun) yang membutuhkan dukungan gizi dan layanan kesehatan.
Baca Juga: Akun Instagram Almira Istri Pembunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Diserbu, Ada Foto Bersama Korban
Kedua, anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA yang memerlukan bantuan biaya pendidikan. Ketiga, lansia berusia di atas 60 tahun untuk menunjang kesejahteraan. Keempat, penyandang disabilitas berat untuk membantu biaya hidup sehari-hari.
Nominal bantuan yang diterima per tahap bervariasi, mulai dari Rp 225.000 untuk anak SD, Rp 375.000 untuk SMP, Rp 500.000 untuk SMA, Rp 750.000 untuk anak usia dini dan ibu hamil, serta Rp 600.000 bagi lansia dan penyandang disabilitas berat. Jika dihitung per tahun, bantuan dapat mencapai Rp 900.000 hingga Rp 3.000.000 sesuai kategori penerima.
Penyaluran PKH Tahap 3 mencakup periode Juli hingga September 2025 dengan pencairan dimulai Agustus 2025.
Dana akan disalurkan melalui bank Himbara atau Kantor Pos, tergantung wilayah penerima. Bersamaan dengan PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 600.000 per tahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Penerima disarankan untuk mengecek status dan jadwal pencairan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Pemerintah mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk kebutuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan keluarga.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/
versid iOS: https://apps.apple.com/app/
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/




