POJOKSATU.ID - Skema penyaluran bantuan sosial (bansos) di tingkat desa terus mengalami penyesuaian.

Salah satu mekanisme yang kini semakin banyak diterapkan adalah bansos berbasis kuota per desa.

Dalam skema ini, pemerintah menetapkan jumlah penerima bantuan, misalnya 1.000 orang per desa, yang kemudian diseleksi kembali dari kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 5.

Pendekatan berbasis kuota ini bertujuan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga: Terpantau BSI, BRI, dan Mandiri Mulai Cairkan PKH BPNT Tahap 1 2026, Cek Rekening Anda

Tidak semua warga yang masuk dalam kelompok desil otomatis menerima bantuan, karena harus melalui proses seleksi lanjutan sesuai kuota yang tersedia.

Apa Itu Bansos Berbasis Kuota Desa

Bansos berbasis kuota desa adalah sistem penyaluran bantuan di mana jumlah penerima sudah ditentukan sejak awal.

Kuota ini disesuaikan dengan anggaran, jumlah penduduk, serta tingkat kerentanan sosial ekonomi di wilayah tersebut.

Sebagai contoh, jika satu desa mendapatkan kuota 1.000 penerima, maka hanya 1.000 warga yang akan ditetapkan sebagai penerima bansos, meskipun jumlah warga Desil 1 hingga Desil 5 di desa tersebut bisa lebih banyak.

Baca Juga: SKTP Januari dan Februari 2026 Bisa Terbit Tanpa Drama Jika Guru Pahami Alurnya, Ini Panduan Sistematis Agar TPG Tidak Tertunda

Seleksi dari Desil 1 hingga Desil 5

Dalam prosesnya, data awal biasanya mengacu pada basis data kesejahteraan sosial.

Warga dari Desil 1 hingga Desil 5 kemudian masuk dalam daftar calon penerima.

Namun, daftar ini belum bersifat final.

Pemerintah desa bersama pendamping sosial melakukan verifikasi dan validasi ulang.

Faktor yang dinilai tidak hanya pendapatan, tetapi juga kondisi rumah, tanggungan keluarga, status pekerjaan, hingga kondisi khusus seperti disabilitas atau lansia tunggal.

Dengan proses ini, warga Desil 1 dan Desil 2 umumnya tetap menjadi prioritas utama.

Sementara Desil 3 hingga Desil 5 akan dipertimbangkan jika kuota masih tersedia dan memenuhi kriteria kelayakan.

Baca Juga: Gaji di Bawah Rp800 Ribu Masuk Desil 1, Cek Posisi Penghasilan Anda di Desil 2–4

Mengapa Tidak Semua Warga Desil Rendah Mendapat Bansos

Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama diterapkannya sistem kuota.

Pemerintah harus menyesuaikan jumlah penerima dengan kemampuan fiskal, sehingga seleksi menjadi hal yang tidak terhindarkan.

Selain itu, sistem kuota juga dimaksudkan untuk mencegah bantuan ganda dan memastikan pemerataan.

Dengan kuota yang jelas, desa dapat lebih mudah mengontrol distribusi bansos dan meminimalkan potensi konflik sosial.

Baca Juga: Beberapa Bulan Lagi Ada 1.000 Kamar, Prabowo Ungkap Progres Kampung Haji Indonesia di Makkah

Pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan proses seleksi berjalan transparan.

Musyawarah desa sering kali menjadi forum untuk membahas dan menyepakati daftar penerima agar sesuai kondisi nyata di lapangan.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan masukan jika terdapat data yang tidak sesuai. Dengan keterlibatan warga, proses seleksi diharapkan lebih adil dan akuntabel.

Dengan skema bansos berbasis kuota desa, pemerintah berharap bantuan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Meski tidak sempurna, sistem ini dinilai mampu menekan kesalahan sasaran yang kerap terjadi pada penyaluran bansos sebelumnya.

Ke depan, akurasi data dan transparansi proses akan menjadi kunci utama agar bansos benar-benar menjadi jaring pengaman sosial bagi warga yang layak menerima.***