POJOKSATU.ID - Kebijakan dari Kemenkop terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memicu perdebatan mengenai keadilan porsi kerja bagi masyarakat desa.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono (@ferry.juliantono), terungkap adanya pembagian peran yang sangat kontras antara tenaga hasil rekrutmen nasional dengan warga lokal.
Dalam informasi yang dibagikan akun @ferry.juliantono, pemerintah menargetkan rekrutmen sebanyak 36.000 manajer profesional untuk memimpin KDKMP di seluruh Indonesia.
Posisi strategis sebagai pengambil keputusan ini akan diisi oleh mereka yang lolos seleksi rekrutmen pusat.
Sementara itu, warga desa setempat, pengurus koperasi lama, hingga masyarakat penerima manfaat PKH hanya ditempatkan sebagai pendukung dalam skema pemberdayaan.
Peran warga lokal dibatasi pada posisi-posisi operasional seperti:
- Sopir
- Kasir
- Security
- Tenaga pendukung lainnya
Baca Juga: Dulu Diisukan Jadi PPPK, Sekarang Malah Buka Loker Baru? Pengurus Kemenkop Dicurhati Soal Kopdes!
Pihak Kemenkop menyatakan bahwa langkah ini diambil agar koperasi dikelola secara profesional dan menjadi motor ekonomi desa yang mandiri.
Namun, pembagian tugas ini memunculkan kesan adanya "pembedaan kasta" di tanah sendiri.
Warga desa yang seharusnya menjadi pemilik dan pengelola utama koperasi, justru diarahkan untuk mengisi sektor pekerjaan kasar atau teknis saja.
Banyak yang mempertanyakan mengapa warga desa atau pengurus lama yang sudah memahami kondisi lapangan tidak diberikan kesempatan untuk menduduki posisi manajerial, melainkan harus tunduk pada manajer hasil rekrutmen baru.
Meskipun misi utamanya adalah membangun kekuatan ekonomi dari desa, kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa warga lokal bukan hanya dijadikan "pelengkap" dalam struktur organisasi.
Baca Juga: Ramai Ditanyakan Warganet: Apakah Daftar Program Kemenkop Bisa Menghanguskan Kesempatan CPNS?
Tanpa adanya ruang bagi warga desa untuk naik kelas ke level manajerial, dikhawatirkan semangat kemandirian ekonomi desa yang digaungkan justru akan terhambat oleh dominasi pengelola dari luar desa.
Kini, publik menunggu apakah ada skema peningkatan kompetensi bagi warga lokal agar kelak mereka tidak selamanya hanya menjadi tenaga pendukung di koperasinya sendiri.***




